Peringati Hari Jadi Kab. Pasuruan, DPRD Kab. Pasuruan Gelar Khitanan Massal

63

Pasuruan, Sigap88 – Hari Jadi Kabupaten Pasuruan Yang ke- 1093 dan Hari Santri Nasional (HSN) Tahun 2022, rupanya ke dua momen penting itu dimafaatkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan, dengan melakukan bakti sosial (baksos) khitanan massal.

Selain memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan dan Hari Santri Nasional 2022, kegiatan bakti soaial ini juga bertujuan untuk membantu masyarakat kabupaten Pasuruan yang dinilai kurang mampu.

Hadir dalam acara khitanan massal, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Perwakilan Polres Pasuruan dan Kodim, Koramil serta sejumlah tokoh Agama.

Baca Juga  Bupati dan Ketua TP PKK Sumenep Lakukan Pencoblosan Pilkada 2024 di TPS 001 Desa Torbang

Kegiatan baksos yang dilaksanakan di belakang gedung utama Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, yang beralamat di Jalan Raya Raci, kabupaten Pasuruan, pada Senin (14/11/22), sebanyak 100 anak peserta khitanan hadir dari berbagai desa di kabupaten Pasuruan.

Dalam sambutanya, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan H.M. Sudiono Fauzan, S. Ag,. MM, menuturkan bahwa, dengan technologi yang semakin maju dan berkembang, pelaksanaan proses khitanan jadi semakin praktis dan berbeda pada jaman dulu.

IMG 20221114 WA0059 768x576 1
Para undangan yang hadir dalam acara khitanan massal

“Ada  perbedaan proses khitan pada zaman dahulu, dengan zaman sekarang yang sudah menggunakan teknologi,” tutur Sudiono Fauzan.

Baca Juga  Pilkada Sumenep 2024, Muslimat Kecamatan Sapeken Deklarasikan Pemenangan FAHAM

Di depan para peserta anak khitan, Ia juga sedikit meyakinkan anak-anak peserta yang akan dikhitan, bahwasanya proses khitan tidak akan terasa sakit, dan dalam waktu sehari sudah sembuh dan bisa bersekolah.

“Sekarang itu enak karena dengan disuntik, sehari sudah bisa sembuh. Kalau zaman saya dulu, satu bulan baru sembuh,” ujar pria yang akrab disapa Mas Dion, itu.

Selain itu, Mas Dion berharap, semoga pelaksanaan kegiatan seperti ini bisa dilaksanakan setiap tahun, dengan jumlah peserta khitan yang lebih banyak lagi.

“Tahun ini pesertanya 100 anak. dan semoga tahun depan, kita bisa melaksanakan kegiatan seperti ini dengan jumlah peserta yang lebih banyak,” harapnya.

Baca Juga  Diberitakan Backup Pabrik Rokok 'Ilegal' di Pandaan Pasuruan, Kusuma Beri Klarifikasi

Bagi anak – anak peserta yang hendak dikhitan, lanjut Mas Dion, “mudah – mudahan proses khitannya berjalan lancar dan kendala suatu apapun,” lanjutnya.

Do’a dari Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH. Nurul Huda, yang turut hadir dalam acara, mengahiri pelaksanaan khitanan massal yang gelar DPRD Kabupaten Pasuruan. (Gun/Adv)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE