Penerima DBHCHT 2023, DPTMPTSP Naker di Sumenep Himpun Data Buruh di 17 Kecamatan

222

SUMENEP | SIGAP88 – Pemkab Sumenep melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Ketenagakerjaan (DPMPTSP dan Naker), telah menyerahkan 2.274 data buruh pabrik rokok/tembakau sebagai calon penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (BLT DBHCHT) tahun 2023

Kepala DPMPTSP dan Naker Abd. Rahman Riadi menyampaikan penerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebar di 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Sumenep

Hal itu disampaikan oleh Abd Rahman saat memberikan pelaporan kepada Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wingsojudo dalam acara launching dan Simbolis penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenaga kerjaan bagi buruh tani dan petani tembakau melalui anggaran DBHCHT Kabupaten Sumenep Tahun Anggaran 2023, yang dilaksanakan di pendopo Kecamatan Batang Batang, Rabu (20/12)

Baca Juga  Kader Posyandu Desa Pagerungan Besar Sapeken Wakili Kabupaten Sumenep di Jambore Kader Posyandu Jatim

“Penerima DBHCHT merupakan masyarakat pekerja yang nuansanya adalah buruh tembakau,” kata Abd Rahman.

Abd Rahman menyebut bahwa ada 2.274 penerima DBHCHT yang tersebar di 56 desa dari 17 Kecamatan se Kabupaten Sumenep. “Ini disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang ada,” jelasnya.

“Ini merupakan bentuk stimulan bagaimana Pemerintah daerah hadir untuk memberikan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya.

Baca Juga  Kodim 0826 gandeng Polres Pamekasan Gelar Doa dan Sholawat Bersama Jelang Pilkada Serentak 2024

Bantuan jaminan ketenagakerjaan sambung Rahman tetap berkolaborasi dengan pihak swasta bagi buruh yang berada di perusahaannya.

“Kami mendorong kepada perusahaan melalui CSRnya untuk memberikan jaminan ketenagakerjaan kepada buruh yang ada di sekitarnya,” tegas Rahman

Rahman menyampaikan, ada dua hal yang akan mendapatkan jaminan dari BPJS ketenagakerjaan yaitu “jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja,” tuturnya.

Tujuan bantuan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau adalah memberikan kepastian perlindungan kepada buruh tani dari resiko kecelakaan kerja dan kematian serta mencegah kemiskinan baru

“Kami juga memberikan kepada pekerja rentan untuk kepesertaan BPJS ketenagakerjaan sebanyak 1521 orang, seperti Asisten Rumah Tangga, tukang becak ojek/super dan tukang bangunan,” imbuhnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Ajak Pemuda Partisipasi Dalam Keamanan Desa Banban

Dalam kesempatan tersebut Bupati Sumenep menyerahkan secara simbolis kartu jaminan ketenagakerjaan kepada buruh tani dan tani tembakau.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep hadir dalam memberikan jaminan ketenagakerjaan bagi buruh tani tembakau dan kepada para ojek/super, ART, tukang bangunan guna mendapat jaminan resiko kecelakaan dan kematian,” ungkap Achmad Fauzi dalam sambutannya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE