Pemkab Tulang Bawang terima Audiensi Perhimpunan Petambak Udang

75

Tulang Bawang | SIGAP88 – Pemkab Tulang Bawang melalui Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, menerima audiensi Perhimpunan Petambak Pembudidaya Udang Wilayah (P3UW) Tulang Bawang (Tuba), di Ruang Kerja Bupati Tuba, Senin (09/01)

Dalam kegiatan tersebut, Pj Bupati Tuba didampingi Asisten II, Kepala BPKAD, Kadis Perikanan, kadis Perdagangan, kadis kominfo, kadis DPMPTSP, kadis Ketahanan Pangan serta Kabag Ekonomi .

Qudrotul Ikhwan mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuba akan mencoba mendorong penyelesaian alih lahan
dari PT. CPP ke Pemerintah.

“Saat ini yang menjadi titik utama permasalahan adalah proses penyerahan HGU belum tuntas dan jika telah tuntas, apakah akan diserahkan pemerintah pusat atau pemerintah pusat akan menyerahkan ke pemerintah daerah,” tuturnya

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

Qudrotul menjelaskan, terkait semua batas wilayah telah selesai dengan tahap menunggu Permendagri antara wilayah Mesuji dengan Tulang Bawang.

“Mengenai batas wilayah telah masuk dalam proses harmonisasi di Kemendagri, sehingga setelah Permendagri keluar akan kita diketahui batasan wilayah pemerintah,” jelas Qudrotul

Menurut Qudrotul, langkah utama diselesaikan terlebih dahulu kemudian serah terima, “karena pemerintah tidak dapat membangun pada tanah milik swasta, sehingga kita harus mengurai satu persatu” ujarnya.

Qudrotul juga mengatakan, Pemkab Tuba akan terus komitmen untuk dapat membantu Bumi Dipasena dalam budidaya udang agar dapat menghasilkan produksi udang yang maksimal.

Baca Juga  DPRD Kota Pasuruan Gelar Rapat Internal Pembentukan AKD

“Kami akan terus berupaya membantu P3UW agar hasil produksi udang yang dihasilkan meningkat maksimal,” tutupnya

Sementara itu, ketua P3UW, Suratman mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk berhubungan baik dengan pemerintah. Persoalan di Bumi Dipasena pada tahun 2022 merupakan produksi budidaya udang paling rendah. Lantaran budidaya udang sangat berkaitan dengan perairan yang layak yaitu perairan yang bebas dari sedimentasi kondisi air.

“Ketika Bumi Dipasena masih dikelola oleh perusahaan maka pelaksanaan revitalisasi dilakukan setiap tahun, namun semenjak tambak dikelola secara mandiri sejak 2017, masyarakat tidak bisa mengatasi persoalan revitalisasi terhadap kanal-kanal,” terang Suratman

Baca Juga  Hari Dokter Nasional, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Gelar Sosialisasi PKRS

Suratman mengaku pihaknya telah melakukan hal-hal untuk membantu mendorong percepatan alih lahan HGU dari Perusahaan PT. CPP ke Pemerintah. Sehingga, lanjut dia, kanal-kanal yang masuk dalam HGU perusahaan dapat direvitalisasi untuk mengurangi dampak sedimentasi dan abrasi.

“Infrastruktur yang baik menjadi masalah yang signifikan. Mohon untuk dapat memperbaiki kerusakan grander.
Mengawasi perubahan tapal batas antara Tulang Bawang dan Mesuji di wilayah Rawajitu Timur agar tidak terjadi konflik secara horizontal,” harap Suratman

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE