Sumenep | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Prestasi tersebut merupakan ke Lima kalinya secara berturut turut diraih oleh Pemkab Sumenep. “Opini WTP tersebut diraih oleh Kabupaten Sumenep hasil LKPD dari tahun, 2017, 2018, 2019 dan tahun 2020,” ungkap Bupati Sumenep Achmad Fauzi usai menerima penghargaan di Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Jawa Timur, Rabu (18/05)
Menurutnya, prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas semua pihak di jajaran pemerintah daerah, termasuk elemen masyarakat yang aktif mengawasi sekaligus mengontrol kinerja pemerintah daerah,
Dirinya meminta kepada seluruh elemen hendaknya terus memberikan dukungan untuk menciptakan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel dari tahun ke tahun,
“Prestasi ini jadikan penyemangat bagi pemerintah untuk bekerja lebih profesional, guna mewujudkan dan memajukan Kabupaten Sumenep dalam segala sektor pembangunan,” ujarnya.
Fauzi, sapaan akrab Bupati Sumenep mengajak, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus melakukan perbaikan terhadap temuan beberapa catatan guna meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan demi kesejahteraan masyarakat.
“Sebagai pelaksana anggaran Program Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) setiap ASN harus mampu melaksanakan kegiatan untuk mematuhi aturan, supaya kegiatan di setiap OPD tidak menuai masalah,” tegasnya
Hadir di kegiatan itu Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Bupati Sumenep Achmad Fauzi, di dampingi oleh
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumenep, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si dan Inspektur Kabupaten Sumenep R. Titik Suryati, SH, MH,.