SUMENEP | Sigap88.com – Pemerintah Kabupaten Pemkab Sumenep melalui Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Penandatanganan NPHD yang terlaksana di pendopo keraton Soengenep pada hari Jum’at 10 November 2023 untuk penyelenggaraan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, pendanaan bersama pemilihan serentak 2024 dan penyelenggaraan pengawasan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.

Bupati Sumenep Achmad Fauzi menyampaikan besaran anggaran yang telah di sepakati bersama Rp 94 milyar. “Besaran dana tersebut merupakan hasil dari kesepakatan bersama, atas dasar kemampuan anggaran yang ada,” kata Bupati Achmad Fauzi.

Baca Juga  Kalapas Kelas IIA Pamekasan Kunjungan Silaturahmi ke Polres

“Rincian dana yang telah disepakati adalah untuk KPU sebesar Rp 70 milyar, sedangkan untuk Bawaslu sebesar Rp 24 milyar,” kata Bupati.

Pihaknya berharap dan yang akan cair untuk pelaksanaan Pilkada tahun 2024 ke KPU dan Bawaslu dapat dipergunakan sebaik baiknya.
“KPU dan Bawaslu dapat mempergunakan dana hibah ini dengan baik, efektif, efisien dan bisa dipertanggung jawabkan,” harap Fauzi.

Advertisement
Baca Juga  Achmad Fauzi Wongsojudo Dinobatkan Sebagai Panglima Santri Milenial Sumenep

“Pemerintah daerah mengharapkan pelaksanaan Pemilukada Kabupaten Sumenep 2024 berjalan lancar aman dan sukses,” imbuhnya.

Sementara anggota KPU Provinsi Jawa Timur Miftahor Rozak mengungkapkan, pihaknya mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Sumenep yang telah melakukan penandatanganan NPHD penyelenggaraan pemilihan dan pengawasan Pemilukada 2024, karena sebagai langkah awal proses pelaksanaan Pemilukada serentak 2024.

Miftahor Rozak menyampaikan pula bahwa, Kabupaten Sumenep termasuk 10 Kabupaten atau Kota di Jawa Timur yang melakukan pendatanganan NPHD ini.

Baca Juga  Manunggal Dengan Rakyat, Babinsa Koramil 0826-10 Waru Bantu Petani Rawat Tanaman Jagung

“Kami ingin KPU Kabupaten Sumenep bisa mempertanggungjawabkan setiap penggunaan dananya,” pungkas Miftahor Roza

Sekedar diketahui, penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini, dilakukan langsung oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo dengan Ketua KPUD Sumenep Rahbini dan Ketua Bawaslu Kabupaten Sumenep Ach. Subaidi.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE