SUMENEP | Sigap88 – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura telah bekerja sama dengan Kantor Imigrasi kelas II Nin TPI Pamekasan dengan melakukan pelayanan paspor yang dilaksanakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) di sisi timur taman bunga Sumenep.
Petugas Imigrasi bagian analis keimigrasian, Asmin menyampaikan kepada media sigap88.com , dengan adanya MPP di Kabupaten Sumenep dapat mempermudah layanan paspor bagi masyarakat Kabupaten Sumenep.
“Setiap minggunya kami memberikan layanan pelayanan paspor 2 hari kerja, Senin dan Kamis,” kata Asmin. Senin (30/12).
Menurutnya, dalam setiap hari ada sekitar 30 orang pemohon paspor yang didominasi oleh pemohon umroh.
“Memang pemohon paspor di dominasi oleh pemohon Umroh, tapi ada juga untuk pemohon paspor wisata dan kerja ke luar negeri,” ucap Asmin.
Asmin menjelaskan bahwa persyaratan pembuatan paspor beda beda, sesuai dengan tujuannya,
“Pemohon dapat mendaftar secara online, dan datang ke MPP sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan membawa persyaratan, KTP, KK, ijazah, dan persyaratan tambahan sesuai dengan tujuannya,” jelasnya.
“Semisal paspor umroh disertai rekom dari travel umroh, SK travel nya, dan yang lain,” tambahnya
Sementara itu pelayanan untuk Offline bagi penyandang disabilitas dan khusus renta.
“Hal itu kuotanya harus melalui pelaporan ke kantor Imigrasi Madura yang ada di Pamekasan,” tuturnya
“Sampai saat ini tidak ada kendala berarti dalam pembuatan paspor dan dengan adanya pelayanan di MPP kabupaten Sumenep dapat semakin mempermudah pengurusan paspor, tidak usah ke Pamekasan,” tegasnya.
Sedangkan untuk pemohon paspor yang berencana mengunjungi pihak keluarganya di luar negeri, kami mintak surat penjamin dari keluarga yang bersangkutan yang ada di luar negeri.
“Jadi, kami memastikan bahwa memang ada keluarga yang dituju di luar negeri, tidak untuk kerja ke luar negeri,” pungkasnya