Pasutri Tewas dalam Ledakan Rumah di Sumenep, Ini Pesan Bupati Achmad Fauzi

170

SUMENEP | SIGAP88 – Peristiwa ledakan yang diduga dari bahan baku petasan yang mengakibatkan tewasnya pasangan suami istri (pasutri) menjadi perhatian banyak kalangan, termasuk Bupati Sumenep Dr Achmad Fauzi Wongsojudo.

Kedua orang pasangan suami istri (pasutri) yang meninggal merupakan warga desa Gadu Timur, Kecamatan Ganding, Kabupaten setempat adalah Mat Saleh (48) dan Asmaniyah (40), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di alamat yang sama di Dusun Polay Timur, desa Gadu Timur.

Dalam peristiwa ledakan pada hari Sabtu (21/09) mengakibatkan satu rumah hancur lebur dan pemilik rumah Mat Saleh sampai tubuhnya rusak parah.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Beri Jam Komandan, Tekankan Netralitas Pada Prajurit

Bupati Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan duka yang mendalam kepada keluarga korban, dan menekankan bahwa peristiwa ini harus menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak.

“Kejadian ini merupakan duka bagi kita dan keluarga, akan tetapi ledakan yang berasal dari bahan untuk membuat mercon sangat berbahaya bagi diri sendiri maupun orang lain, ini melanggar hukum,” kata Bupati Achmad Fauzi. Senin (23/09).

Menurutnya, pembuatan mercon rumahan ini melanggar hukum. “Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi, dan meminta semua pihak untuk lebih waspada serta berhati-hati,” pintanya.

Baca Juga  Pemdes Tanah Merah, Kepulauan Sapudi Realisasikan Program Pokir ke Pengaspalan

Maka dari itu, Kita semua harus bekerja sama untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. “Mari kita ciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat” kata dia.

Fauzi berharap kepada semua masyarakat untuk tidak melakukan pembuatan mercon rumahan karena berbahaya untuk diri sendiri maupun orang lain.

“Kami mengimbau kepada masyarakat Sumenep, peristiwa ini jadikan yang terakhir kalinya,” harapnya.

Sementara itu Kapolres Sumenep AKBP Henri Noveri Santoso menyampaikan saat menggelar Press Release, peristiwa ledakan yang menimpa sebuah rumah di desa Gadu Timur, diduga akibat bahan peledak (mercon).

Baca Juga  Plt Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas Pilkada Sumenep 2024

“Kami terus melakukan penyelidikan dari ledakan tersebut dan tim gegana melakukan olah TKP,” ucapnya.

Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak membuat petasan rumahan karena itu melanggar hukum.

“Kami mengajak kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal yang membahayakan diri sendiri atau orang lain, seperti membuat mercon, karena itu melanggar hukum,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE