Pamekasan | Sigap88 – Penyelenggaraan makanan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim setiap harinya menyajikan menu yang berbeda sesuai dengan siklus sepuluh hari.
Kasi Binadik, Ach. Suwifi Rusdi menyampaikan bahwa setiap Warga binaan berhak mendapatkan makanan dan minuman yang layak untuk memenuhi kebutuhan gizi serta nutrisi setiap harinya. Selasa (24/01).
“Pemenuhan hak dasar seperti makanan dan minuman untuk warga binaan, kami selenggarakan sesuai SOP. Mulai dari penerimaan, pengolahan hingga saat mendistribusikan kepada warga binaan, ” ucap Suwifi Rusdi, Kasi Binadik Lapas Pamekasan.
Saat penerimaan bahan makanan terlebih dahulu diperiksa oleh petugas untuk memastikan kualitas dan kuantitas.
Selanjutnya, kata Suwifi petugas dapur akan memilah bahan makanan yang akan diolah sesuai dengan menu yang dijadwalkan. Dalam proses pengolahan melibatkan WBP Pekerja yang ditugaskan di dapur Lapas.
Suwifi menambahkan bahwa warga binaan juga mendapat tambahan menu seperti bubur kacang ijo, pisang, nanas atau pepaya.
Bahkan, untuk memastikan asupan gizi para WBP, Kepala Lapas Pamekasan melakukan monitoring terhadap penyelenggara makanan.
“Kepala Lapas bersama staf rutin melakukan monitoring mulai ketersediaan makanan, rasa, porsi, hingga kesesuaian makanan dengan menu siklus sepuluh hari,” jelasnya.
Sementara itu, Fauzi, Petugas dapur Lapas Pamekasan menyampaikan “Untuk menjamin makanan yang disajikan higienis dan memiliki cita rasa yang layak, kami selaku petugas dapur selalu mengawasi dalam pengolahan bahan makanan. Tidak sebatas mengawasi. “Petugas juga memastikan kebersihan peralatan memasak dan dapur,” ucap Fauzi.
Kasi Binadik, Suwifi rusdi menambahkan bahwa warga binaan juga mendapat tambahan menu seperti bubur kacang ijo, pisang, nanas atau pepaya.
“Menjamin kebutuhan dasar narapidana terpenuhi sesuai standar, setiap harinya Kalapas melaksanakan monitoring terhadap penyelenggaraan makanan, mulai dari rasa, porsi, hingga kesesuaian makanan dengan menu siklus sepuluh hari.”