Pasca Anggota PIJP Dihalang Halangi Oleh Oknum Satpam, Bea Cukai Madura Gelar Press Release

299

PAMEKASAN | Sigap88 – Kemarin 22 Oktober 2023 anggota Paguyuban Insan Jurnalis Pamekasan (PIJP) hendak melakukan klarifikasi tentang penangkapan mobil box jenis truk yang di duga membawa rokok ilegal , hari ini Kamis (23/11) Bea Cukai Madura menggelar Prees release dengan awak media.

Akan tetapi, beberapa media menganggap keterangan dari Humas Bea Cukai Madura Andru dianggap kurang terbuka bahkan terkesan menutup nutupi.

Sekretaris PIJP Afif Rahman menyampaikan, dari hasil kajian kami, keterangan yang disampaikan oleh humas Bea Cukai Madura Andru berbelit belit bahkan terkesan menutup nutupi.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pakong, Bantu Warga Panen Jagung Silase di Desa Lebbek

“Humas Bea Cukai Madura Andru mengatakan bahwa alamat pengirim dan tujuannya tidak bisa menyebutkan,” kata Afif sapaan akrab sekretaris PIJP.

Padahal yang namanya ekspedisi tersebut pasti alamat pengirim dan tujuan pasti tertera. “Kami belum bisa merilis hal itu Mas,” ucap Afif menirukan apa yang disampaikan Humas Bea Cukai Madura Andru.

“Andru beralibi para wartawan minta keterangan cepat, tapi menurut saya, Andru hanya beralasan saja padahal mengenai alamat pengirim dan yang dituju itu pasti tertera resi pengiriman,” tegasnya.

Bahkan, dari penyampaian Andru telah membuka barang tersebut dan telah mengambil sampel rokok yang ada namun rokok tersebut berasal dari pabrik mana tidak tahu.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Ajak Pemuda Partisipasi Dalam Keamanan Desa Banban

“Kami menduga, Bea Cukai Madura ini masih menutupi tentang kasus ini,” tegasnya.

Peristiwa penangkapan mobil box jenis truk Mitsubishi L.300 model Pick up box warna hitam dengan Nopol M. 8107 BD oleh petugas kantor pengawasan dan pelayanan Bea Cukai type C Madya Pabean Madura pada hari Senin 20 November 2023 sekira pukul 23.00 wib di jalan raya Arosbaya Kabupaten Bangkalan.

Yang mana mobil box tersebut mengangkut 68 Koli paket yang dilekati resi pengiriman ekspedisi yang berisi barang kena cukai hasil tembakau jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) berbagai merk.

Baca Juga  Achmad Fauzi Blusukan ke Pasar Pabrik Kalianget

“Hasil pemeriksaan sementara terhadap sopir bernama inisial Z merupakan sopir dari wilayah Tanjung bumi Kabupaten Bangkalan,” ungkap Andru.

Dari keterangan Z barang tersebut diambil dari kantor ekspedisi di Tanjung Bumi dengan tujuan Surabaya.
“Kami melakukan tindak lanjut dengan meminta keterangan para saksi,” urai Andru

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE