Gresik | SIGAP88 – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak menghelat Boarding Officer. Hal itu dilakukan guna penyegaran keterampilan boarding officer dilingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP)  Kelas II Tanjung Perak.

Lembaga di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) tersebut secara rutin melakukan pelatihan bagi anggota Kapal Negara (KN) sebagai upaya menjaga kecakapan anggota KN patroli dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut.

Apalagi seperti kita ketahui bahwa Perubahaan ke-3 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah disahkan dimana terdapat perubahan pada salah satu pasalnya yang mengatur tentang pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ( KPLP).

Baca Juga  Babinsa Desa Peltong Ajak TK Al-Qurtubi Kenalkan Sejarah Perjuangan Bangsa Sejak Dini

Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai yaitu  melaksanakan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di perairan laut dan pantai.

“Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan petugas pemeriksa kapal yang berkompeten serta professional,” kata kepala kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak, Devi A Mamesah, saat membuka pelatihan Boarding Officer bagi anggota Pangkalan PLP Tanjung Perak selama 3 hari 22-24 Oktober 2024, dan ditutup dengan praktik langsung di atas kapal.

Advertisement

Devi menambahkan bahwa, kegiatan penyegaran keterampilan Boarding Officer yang akan dilaksanakan 3 hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada awak kapal negara (KN) patroli yang melaksanakan tugas pemeriksaan dimana pada penyelenggaran kegiatan penyegaran keterampilan Boarding Officer tahun ini lebih menitik beratkan pada substansi pemeriksaan terkait kelaiklautan kapal.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-122 Gandeng DKKP Kediri Gelar Sosialisasi di Bidang Peternakan

“Jadi pada penyelenggaraan kegiatan pelatihan boarding officer tahun ini, ada perbedaan dengan tahun lalu sebelumnya yang lebih di fokuskan kepada substansi pemeriksaan atau apa yang diperiksa,” terangnya

Devi menegaskan, dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut, personel Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) harus cekatan, profesional dan menguasai aturan-aturan yang belaku dalam dunia maritim.

Selain itu, personel juga harus dibekali dengan pengetahuan keterampilan khusus, yang dapat membantu dalam menjalankan tugas operasi di perairan dalam menghadapi ancaman, salah satunya adalah keterampilan Boarding Officer

“Dalam pelatihan kali ini kita akan merefresh sedikit tentang hal-hal tersebut, namun fokus kita tetap pada substansi pemeriksaan. Untuk itu, kita mengundang Marine Inspector dari KSOP Gresik bersama Marine Inspector yang kita punya,” tandas Devi.

Baca Juga  Jaga Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil Pakong bersama Warga Desa Bendungan Tanam Jagung

Sektor maritim dan tegaknya supremasi hukum di laut yaitu dengan memperkuat sumber daya manusia secara terus menerus salah satunya adalah bagi awak kapal negara patroli KPLP dengan cara membekali tiap-tiap individu petugas kapal negara patroli KPLP dengan keahlian dan pengetahuan yang cukup untuk pelaksanaan tugasnya secara profesional.

“Kegiatan Pelatihan Boarding Officer harus dilaksanakan secara terus menerus mengikuti dinamika perkembangan jaman dan tantangan tugas yang dihadapi di lapangan,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE