Gresik | SIGAP88 – Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak menghelat Boarding Officer. Hal itu dilakukan guna penyegaran keterampilan boarding officer dilingkungan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai (PPLP) Kelas II Tanjung Perak.
Lembaga di bawah naungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (DJPL) tersebut secara rutin melakukan pelatihan bagi anggota Kapal Negara (KN) sebagai upaya menjaga kecakapan anggota KN patroli dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut.
Apalagi seperti kita ketahui bahwa Perubahaan ke-3 dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah disahkan dimana terdapat perubahan pada salah satu pasalnya yang mengatur tentang pengawasan dan penegakan peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran dilaksanakan oleh Menteri Perhubungan (Menhub) yang dalam hal ini dilaksanakan oleh Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai ( KPLP).
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 119 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai yaitu melaksanakan operasi dan penegakan peraturan perundang-undangan di perairan laut dan pantai.
“Untuk melaksanakan tugas tersebut diperlukan petugas pemeriksa kapal yang berkompeten serta professional,” kata kepala kantor Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Tanjung Perak, Devi A Mamesah, saat membuka pelatihan Boarding Officer bagi anggota Pangkalan PLP Tanjung Perak selama 3 hari 22-24 Oktober 2024, dan ditutup dengan praktik langsung di atas kapal.
Devi menambahkan bahwa, kegiatan penyegaran keterampilan Boarding Officer yang akan dilaksanakan 3 hari ini bertujuan untuk memberikan pembekalan kepada awak kapal negara (KN) patroli yang melaksanakan tugas pemeriksaan dimana pada penyelenggaran kegiatan penyegaran keterampilan Boarding Officer tahun ini lebih menitik beratkan pada substansi pemeriksaan terkait kelaiklautan kapal.
“Jadi pada penyelenggaraan kegiatan pelatihan boarding officer tahun ini, ada perbedaan dengan tahun lalu sebelumnya yang lebih di fokuskan kepada substansi pemeriksaan atau apa yang diperiksa,” terangnya
Devi menegaskan, dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum di laut, personel Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) harus cekatan, profesional dan menguasai aturan-aturan yang belaku dalam dunia maritim.
Selain itu, personel juga harus dibekali dengan pengetahuan keterampilan khusus, yang dapat membantu dalam menjalankan tugas operasi di perairan dalam menghadapi ancaman, salah satunya adalah keterampilan Boarding Officer
“Dalam pelatihan kali ini kita akan merefresh sedikit tentang hal-hal tersebut, namun fokus kita tetap pada substansi pemeriksaan. Untuk itu, kita mengundang Marine Inspector dari KSOP Gresik bersama Marine Inspector yang kita punya,” tandas Devi.
Sektor maritim dan tegaknya supremasi hukum di laut yaitu dengan memperkuat sumber daya manusia secara terus menerus salah satunya adalah bagi awak kapal negara patroli KPLP dengan cara membekali tiap-tiap individu petugas kapal negara patroli KPLP dengan keahlian dan pengetahuan yang cukup untuk pelaksanaan tugasnya secara profesional.
“Kegiatan Pelatihan Boarding Officer harus dilaksanakan secara terus menerus mengikuti dinamika perkembangan jaman dan tantangan tugas yang dihadapi di lapangan,” pungkasnya.