Ormas Brigade 571 TMP Madura Soroti Lemahnya Pengawasan Bea Cukai Terhadap Peredaran Rokok Ilegal

76

Sumenep | SIGAP88 – Maraknya peredaran rokok ilegal di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat sorotan dari Organisasi Massa(Ormas) Brigade Trisula Macan Putih (TMP) 571 Wilayah Madura.

Ketua Brigade TMP 571 Wilayah Madura Sarkawi menyampaikan peredaran rokok ilegal semakin masif.

“Setiap hari peredaran rokok ilegal di pelabuhan Kalianget semakin marak,” kata Sarkawi kemarin, Jum’at (05/05).

Bahkan, pendistribusian rokok ilegal juga melalui pelabuhan tikus. “Hal ini dikarenakan lemahnya pengawasan dari Bea Cukai Madura,” tegasnya.

Baca Juga  Bank Jatim Gelar Gemerlap Undian Tabungan Simpeda Total Hadiah Rp6,65 Miliar

Ironisnya, pengiriman rokok ilegal tersebut seakan akan terang terangan, tidak takut kepada petugas

“Kami sering melakukan kordinasi dengan pihak bea cukai Madura, namun seakan akan sia sia, karena sampai hari ini pendistribusian rokok ilegal dari pelabuhan Kalianget ataupun dari pelabuhan tikus ke kepulauan lancar saja, tidak pernah tersentuh dari penegak hukum,” jelasnya.

Baca Juga  Masyarakat Kabupaten Sumenep Manfaatkan Program UHC Besutan Bupati Achmad Fauzi

Padahal kata Sarkawi, ini sangat merugikan negara yang seharusnya rokok tersebut bayar pajak. “Rokok ilegal sangat merugikan negara, maka dari itu pihak bea cukai Madura harus bertindak tegas,” ucapnya.

“Bea cukai yang punya kewenangan harus tegas dan selalu turun ke bawah (Pelabuhan Kalianget). Negara menunggu action dari bea cukai Madura sebagai yang di limpahi kewenangan penegakan hukum,” imbuhnya.

Baca Juga  DLH Kabupaten Sumenep Kolaborasi dengan Medco Energi Oil dan Gas Tanam Bibit Pohon

Sementara itu, Humas bea cukai Madura, Tesar saat di hubungi melalui sambungan teleponnya sampai beberapa kali tidak di angkat walaupun nada dering nya aktif.

Bahkan di hubungi melalui via WA dengan nomer hp 08193809XXXX tidak merespon

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE