PASURUAN | SIGAP88 – Polres Pasuruan mencatat jumlah pelanggaran lalulintas meningkat selama pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2025 yang berlangsung selama 7 hari.

Informasi yang didapat media ini menyebut, pelanggaran tercatat mencapai 124.503 pada tahun 2025 ini, hal ini menurun dibanding tahun sebelumnya yang mencapai 139.442 pelanggaran di tahun 2024

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Iriawan mengatakan bahwa penurunan ini patut diapresiasi, “namun masih diperlukan kerja keras dalam membangun kesadaran tertib berlalulintas di tengah masyarakat” ujarnya, Selasa(22/7)

Ia menjelaskan, berdasarkan data analisis dan evaluasi (Anev) dari Satlantas Polres Pasuruan, terjadi peningkatan signifikan pada pelanggaran tilang manual.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Warga Palalang Salurkan Air Pertanian

Tilang manual dalam operasi Patuh Semeru 2025 tercatat 29.659 pelanggaran, hal ini naik 10.855 dari tahun 2024

“Peningkatan juga terjadi pada tilang ETLE mobile yang melonjak dari 6.664 menjadi 9.900,” jelasnya

Kapolres menambahkan, untuk tilang ETLE statis mengalami penurunan dari 12.108 menjadi 9.245.

“Penurunan sebesar 2.863 ini menandakan bahwa pelanggaran di titik-titik ETLE statis mulai berkurang” terangnya

Baca Juga  Tingkatkan Semangat Bertani, Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Warga Klompang Timur Pengairan Tanaman Jagung

Untuk pelanggaran teguran juga mengalami penurunan, dari 101.966 menjadi 75.699

“Jika dibandingkan dengan 7 hari sebelum operasi, kenaikan pelanggaran selama operasi sangat signifikan. Dari 4.917 pelanggaran sebelum operasi, naik menjadi 124.503 selama operasi berlangsung,” ungkap Kapolres

Kapolres menambahkan, tilang manual meningkat 1.167% atau bertambah 27.321 pelanggaran dibanding sebelum operasi.

“Tilang ETLE mobile mengalami kenaikan hingga 1.243% dan ETLE statis naik 843% dan untuk teguran juga mengalami kenaikan sebesar 8.682%, dari 862 menjadi 75.699” terangnya

Baca Juga  DPRD Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah

Puncak pelanggaran terjadi pada 17 Juli 2025 dengan jumlah 21.520 pelanggaran dalam satu hari.

Lonjakan tercatat hampir di semua kategori pelanggaran.

Kapolres menegaskan bahwa peningkatan pelanggaran selama operasi menandakan masih rendahnya kesadaran berlalu lintas masyarakat.

“Kami akan terus melakukan evaluasi dan penindakan yang tepat sasaran agar masyarakat semakin disiplin dan patuh terhadap aturan lalu lintas,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE