Operasi Keselamatan Semeru 2024, Polres Jombang Sasar 16 Sekolah Edukasi Siswa Tertib Berlalu Lintas

Kolaborasi dengan Guru

142

Jombang | Sigap88 – Polres Jombang gelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif terhadap kalangan pelajar.

Saat ini ada 16 sekolah menjadi sasaran edukasi agar para siswa tertib berlalu lintas.

Kapolres Jombang AKBP Eko Bagus Riyadi melalui Kasat lantas AKP Nur Arifin mengatakan, telah membentuk tim Bhabinkamseltibcarlantas dalam menjalankan Operasi Keselamatan Semeru 2024 di Jombang.

Tim tersebut akan bertugas di 16 sekolah, masing-masing sekolah terdapat 3 anggota polisi yang akan berkolaborasi dengan guru untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar.

Salah satunya di SMAN 1 Jombang, ada tiga anggota polisi lalu lintas memberikan sosialisasi keselamatan berlalu lintas kepada para siswa.

Baca Juga  Mobil Sehat RSUD dr Moh Anwar Sumenep Percepat Antar Pasien ke Rumah

Mulai dari cara tertib berlalu lintas, memakai helm saat berkendara, serta tidak memakai knalpot yang tidak sesuai dengan spektek (knalpot brong).

“Yang kami lakukan diantaranya menertibkan, memberikan sosialisasi tentang ketertiban dan mengecek kelengkapan-kelengkapan kendaraan adik-adik di sekolah. Kami juga sosialisasikan antibullying” terangnya.

AKP Nur Arifin juga menjelaskan, Bhabinkamseltibcarlantas dibentuk khusus untuk menyasar para pelajar, karena angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar masih cukup tinggi di Kota Santri.

“Tujuannya agar terwujud Jombang berkurang lakalantasnya. Pesannya kepada adik-adik sekolah, taati lalu lintas, helm wajib digunakan, surat-surat wajib dilengkapi, patuhi lalu lintas di jalan, jangan kebut-kebutan, dan tidak menggunakan knalpot brong,” jelasnya.

Baca Juga  Camat Nonggunong Kolaborasi bareng Puskesmas Gelar Pengobatan Gratis di Pulau Payangan

Kasat Lantas menambahkan, selain melakukan edukasi, Satlantas Polres Jombang juga menggelar Operasi Keselamatan Semeru 2024 dengan cara penegakan hukum bagi para pengendara yang melanggar.

Setidaknya ada 7 sasaran yang menjadi prioritas penegakan hukum.

Yaitu berboncengan lebih dari satu orang, melebihi batas kecepatan dan berkendara melawan arus, pengendara di bawah umur dan tidak memakai helm SNI, pengendara roda 4 tidak memakai sabuk pengaman dan bermain handphone saat mengemudi, serta berkendara dibawah pengaruh alkohol.

“Jadi, 40 persen kegiatan preemtif, 40 persen preventif dan 20 persen gakkum. Kami mengutamakan yang namanya edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Jombang guna menekan angka laka lantas,” papar AKP Nur Arifin Rabu ( 6/3)

Baca Juga  Kapolres Jombang Pimpin Apel Pergeseran Personel ke TPS

Salah satu siswa kelas 12 SMAN 1 Jombang Agnesia (18) merasa senang mendapatkan edukasi dari Bhabinkamseltibcarlantas, karena merasa tergerak untuk menerapkannya ketika berkendara di jalan.

“Ke depannya untuk kendaraan yang tidak ada spionnya akan dilengkapi. Untuk plat nomer yang belum dipasang, akan segera dipasang juga,” tandasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE