
SUMENEP | SIGAP88 – Bertempat di Balai desa Banbaru, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Pemerintah Desa Banbaru menggelar kegiatan penting dalam rangka perencanaan pembangunan desa, yakni Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2026, Senin(29/9)
Kepala Desa Banbaru Zainal Abidin menyampaikan, musyawarah desa ini merupakan panduan kerja pemerintah desa di tahun 2026.
“Saya berharap dalam musyawarah ini betul betul menjadi panduan peningkatan perkembangan pembangunan di desa Banbaru kedepannya,” kata Zainal Abidin.
Kepala Desa Banbaru yang awalnya berangkat dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan biasa di sapa Sigit ini juga berharap para peserta musyawarah desa dapat mengusulkan rencana pembangunan desa dengan skala prioritas.
“Kami tekankan kepada semua pihak agar mengusulkan rencana pembangunan desa tahun 2026 yang sangat urgen, sehingga pencapaian pembangunan sesuai dengan harapan kita bersama,” tegasnya.
Camat Giligenting, Abd Said mengatakan, Musdes ini merupakan suatu kegiatan tahunan yang merupakan keharusan bagi setiap desa dalam merencanakan kerja pemerintah desa tahun 2026.
“Pengusulan skala prioritas setiap dusun yang dituangkan dalam musdes, sehingga usulan RKPDesa dapat dilaksanakan dengan baik oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Sementara itu ketua BPD Banbaru, Suhartono menyampaikan, musdes RKPDesa , bukan hanya pengusulan pembangunan yang sumbernya dari Dana Desa (DD). Sehingga, melalui musdes ini dapat mengembangkan pembangunan desa Banbaru.
“Pengusulan dalam Musdes ini bukan hanya bersumber dari DD akan tetapi juga pengajuan yang anggarannya dari dana daerah,” jelasnya.













