PAMEKASAN | Sigap88.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pamekasan Madura menggelar media gathering bersama awak media yang tergabung dalam organisasi kewartawanan, terselenggara di Ballroom Hotel Odaita, Jl Raya Sumenep 88 Pamekasan. Minggu (17/13) malam.
Hadir dalam pelaksanaan media Gathering KPU Kabupaten Pamekasan, Madura, ketua KPU Pamekasan Muhammad Halili, ketua Sosdinlih (Sosialisasi Pendidikan Pemilih) dan Partisipasi Masyarakat dan SDM, Fathor Rahman, Sekretaris KPU, Ketua Bawaslu, para narasumber dan segenap undangan awak media dari beberapa organisasi kewartawanan Kabupaten Pamekasan.
Ketua KPU Kabupaten Pamekasan Mohammad Halili dalam sambutannya mengajak kepada teman teman media untuk berperan serta dalam mensukseskan pemilu 2024.
“Peran serta media sangat besar dalam memberikan sajian pemberitaan yang akurat dan terpercaya kepada masyarakat,” ungkap Mohammad Halili
KPU sebagai penyelenggara Pemilu, tidak bisa melaksanakan Pemilu dengan oktimal tanpa dukungan semua pihak terlebih dari media. “Kami sangat optimis dengan kolaborasi dengan semua pihak termasuk dengan media pelaksanaan Pemilu berjalan lancar,” terangnya
Halili sapaan akrab ketua KPU Pamekasan mengajak kepada teman teman media untuk meningkatkan sinergitas demi Penyelenggaraan pemilu 2024 lancar dan aman. “Tantangan terberat bagi kami adalah berita hoax, maka kami mengajak kepada semua media yang ada di Pamekasan untuk mengkanter berita hoax,” tegasnya
Memungkasi sambutannya, Halili menyampaikan bahwa KPU telah menerima logistik pemilu 90 persen. “Apabila semua logistik fix maka akan kami distribusikan ke 2448 TPS di Kabupaten Pamekasan dan kami pastikan H -1 semua logistik telah terdistribusikan ke masing masing TPS,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Komisioner KPU bidang Sosdinlih, Fathurrahman menyampaikan, kegiatan media gathering ini merupakan langkah memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan dan aturan pemilu yang akan dilaksanakan melalui berita ataupun sebuah tayangan.
“Media mempunyai peran penting dalam memberikan informasi kepada masyarakat tentang semua hal yang menyangkut tentang pelaksanaan pemilu,” kata Fathurrahman.
Fathurrahman menjelaskan tentang aturan kampanye tentang penyebaran Alat peraga kampanye yang telah diputuskan oleh KPU Kabupaten Pamekasan tentang penetapan lokasi alat peraga
“KPU menetapkan pelarangan pemasangan APK (Alat Peraga Kampanye) seperti di tempat ibadah, di rumah sakit, di tempat pendidikan, fasilitas milik pemerintah,” jelasnya.
Dan apabila ada peserta pemilu yang memasang di tempat yang telah di larang maka pihak Bawaslu sebagai pengawas berkordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban.
“Apabila pemasangan APK yang dapat menggangu ketertiban umum dan keindahan kota seperti di taman, maka pemerintah daerah melalui Satpol PP bisa memberikan langkah penertiban,” papar Fathor.
Sehingga, melalui media gathering ini masyarakat dapat informasi yang utuh dalam aturan pelaksanaan Pemilu tahun 2024. “Terima kasih saya sampaikan kepada semua teman teman media yang telah berperan memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan dan aturan pelaksanaan pemilu 2024,” pungkasnya