Sumenep | Sigap88 – Mantan Bupati Sumenep dua periode Busyro Karim kembali diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur dalam kasus pengadaan dua kapal oleh salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Sumekar.Selasa (28/02) kemarin.

Sebelumnya Kejaksaan Negeri Sumenep telah menetapkan dua tersangka dan menahan keduanya dalam kasus pembelian kapal oleh PT Sumekar pada tahun 2019 dan mengembangkan bukti bukti lain dengan memeriksa mantan Bupati Busyro Karim.

Baca Juga  Khidmat dan Sakral, Upacara HUT RI ke-80 Kabupaten Jombang Dipimpin Bupati Warsubi

Kasi Intelejen Kejaksaan Negeri Sumenep Novan Bernadi saat dihubungi oleh awak media mengenai pemeriksaan terhadap mantan Bupati Sumenep bukan dirinya.

“Saya tidak memeriksa mantan Bupati Sumenep, yang memeriksa dia mungkin kasi Pidsus,” kata Novan

Dirinya mengakui bahwa telah memeriksa Dirut PT WUS. “Saya tadi hanya memeriksa Dirut PT WUS,” jelasnya

Baca Juga  Banyak Kekosongan, LSM GeNaH Dukung Bupati Jombang Lakukan Mutasi

Dijelaskan oleh Novan, kaitannya dengan pemeriksaan Dirut PT WUS, ketika terjadi pembelian kapal tongkang, PT WUS terlibat dalam penyediaan dana atau anggaran.

“Saat pembelian kapal tongkang oleh PT Sumekar, PT WUS terlibat dalam penyediaan dana atau anggaran,” jelasnya.

Ditegaskan pula oleh Novan, PT WUS merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Sumenep yang ikut dalam pendanaannya.

Baca Juga  Satgas TMMD ke-125 Kodim 0826 Pamekasan Gotong Royong Pasang Atap Rumah Warga

“Kami mengklarifikasi kepada Dirut PT WUS karena merupakan BUMD yang turut dalam penyediaan dananya,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE