PAMEKASAN | Sigap88 – Sangat disesalkan oleh beberapa pihak media di Kabupaten Pamekasan dikarenakan saat hendak melakukan peliputan di gudang tembakau Pamekasan, salah satu motor milik awak media, dicurigai dirusak oleh orang yang tidak di kenal.

Suci (nama samaran)yang merupakan jurnalis senior mengatakan, motor miliknya terparkir dengan motor teman teman seprofesinya dalam keadaan baik baik saja.

Akan tetapi, setelah mereka hendak pulang, sepeda motor NMAX milik Suci tidak bisa di starter untuk dinyalakan.

Baca Juga  Koramil 0826-11 Batumarmar Bantu Warga Bangun Rumah

Anehnya, klakson lampu menyala hingga dibantu oleh salah satu sopir dan rekan rekan wartawan yang lain, sepeda tetap tidak mau menyala.

“Awalnya kami pakai motor ini baik baik saja, tapi setelah selesai konfirmasi di gudang tembakau malah rusak seperti ini,” kata pemilik motor Suci. Selasa (01/10).

Advertisement

Akhirnya sepeda motor didorong dari gudang ke Kodim 0826 Pamekasan dan dilakukan pengecekan beberapa awak media asal muasal motor tersebut tidak bisa di hidupkan.

Baca Juga  KPU Sumenep tetapkan nomor urut pasangan calon Pilkada 2024

Dari pengecekan tersebut di curigai bahwa, motor tersebut ada yang merusak dengan menggunakan tangan sendiri dengan memutus jaringan arus strum yang menuju ke dinamo stater di bagian belakang sepeda motor Yamaha NMAX warna merah maron dengan Nomor polisi M 2904 AX.

Dengan begitu, Suci bersama rekan rekan mendatangi gudang untuk melihat CCTV yang mengarah ke parkiran.

Baca Juga  Pemprov Jatim resmikan Operasional Bus Transjatim Koridor V, Rute Surabaya-Bangkalan

“Dari CCTV yang kami lihat, kami mencurigai ada pergerakan 2 orang yang melakukan pengrusakan,” ungkapnya

Sementara itu, ketua harian PIJP Wahyudi mengatakan, dengan kejadian ini kami masih melakukan langkah langkah Hukum terhadap dugaan pengrusakan sepeda motor milik wartawan agar ada efek jera pada para pelaku, pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE