Pamekasan | Sigap88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan secara insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (18/06). sekira pukul 22.00 wib.
Penggeledahan secara insidentil yang dimaksud adalah penggeledahan yang dilakukan hanya pada kesempatan atau waktu tertentu.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim Seno Utomo menyampaikan, kami melakukan penggeledahan terhadap kamar kamar hunian WBP secara acak.
Penggeledahan ini merupakan upaya penegakan keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” kata Kalapas Seno.
Dalam operasi atau penggeledahan terhadap kamar hunian WBP dapat ditemukan, senjata tajam berupa pisau, obat obatan dan yang lain. “Penggeledahan secara insidentil ini dilakukan secara acak demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.
Karena, kata Seno, senjata tajam dapat dimungkinkan akan terjadi yang tidak di inginkan seperti untuk alat membunuh. “obat obatan apabila di konsumsi berlebihan akan mengakibatkan tidak baik bagi penggunanya ,” ujar Seno.
Penggeledahan terhadap hunian WBP juga melibatkan dokter Lapas dan melakukan tes urine terhadap WBP secara acak dan hasilnya ke-15 WBP tersebut Negatif.
“ini untuk mempersempit WBP atau oknum yang melakukan pelanggaran hukum dengan memakai obat obatan Narkoba,” terangnya..
Dirinya menegaskan akan memeriksa WBP, kenapa barang barang terlarang masuk ke kamar hunian. “Akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan akan ditindak tegas nantinya,” tegasnya