Lapas Pamekasan Lakukan Penggeledahan Secara Insidentill di Kamar Hunian WBP

7

Pamekasan | Sigap88 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Pamekasan melakukan penggeledahan secara insidentil terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Senin (18/06). sekira pukul 22.00 wib.

Penggeledahan secara insidentil yang dimaksud adalah penggeledahan yang dilakukan hanya pada kesempatan atau waktu tertentu.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas IIA Pamekasan Kemenkumham Jatim Seno Utomo menyampaikan, kami melakukan penggeledahan terhadap kamar kamar hunian WBP secara acak.

Baca Juga  Direktur RSUD Abuya Kangean Pastikan 5 Rumdis Dokter Akhir Tahun 2024 Bisa Ditempati

Penggeledahan ini merupakan upaya penegakan keamanan dan ketertiban dalam Lapas,” kata Kalapas Seno.

Dalam operasi atau penggeledahan terhadap kamar hunian WBP dapat ditemukan, senjata tajam berupa pisau, obat obatan dan yang lain. “Penggeledahan secara insidentil ini dilakukan secara acak demi menjaga keamanan dan ketertiban,” ucapnya.

Karena, kata Seno, senjata tajam dapat dimungkinkan akan terjadi yang tidak di inginkan seperti untuk alat membunuh. “obat obatan apabila di konsumsi berlebihan akan mengakibatkan tidak baik bagi penggunanya ,” ujar Seno.

Baca Juga  Cabup Petahana Achmad Fauzi, Tegaskan Investor Harus Berdampak Positif pada Masyarakat Sumenep

Penggeledahan terhadap hunian WBP juga melibatkan dokter Lapas dan melakukan tes urine terhadap WBP secara acak dan hasilnya ke-15 WBP tersebut Negatif.

“ini untuk mempersempit WBP atau oknum yang melakukan pelanggaran hukum dengan memakai obat obatan Narkoba,” terangnya..

Dirinya menegaskan akan memeriksa WBP, kenapa barang barang terlarang masuk ke kamar hunian. “Akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur dan akan ditindak tegas nantinya,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE