GRESIK | SIGAP88 – Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II atau KSOP Gresik menyerahkan 32 E-Pas Kecil dan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Penangkap Ikan kepada para nelayan yang berasal dari Desa Randu Boto dan Desa Banyu Urip gratis tanpa dipungut biaya.

Para nelayan tersebut merupakan binaan Dinas Perikanan Kabupaten Gresik  sehingga kegiatan ini mendapat respon positif dari kalangan masyarakat terutama kelompok nelayan.

Penerbitan E-Pas Kecil ini merupakan hasil dari proses pengukuran kapal hingga penerbitan dokumen resmi kepemilikan kapal, yang dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dengan penyerahan ini, total E-Pas Kecil yang telah diterbitkan oleh KSOP Kelas II Gresik sejak tahun 2019 mencapai 2.340 dokumen.

Baca Juga  997 Perusuh Demo Anarkis di Jatim Diamankan, Polda Jatim Buru Dalangnya

Selain penyerahan E-Pas Kecil , turut diserahkan juga  Grosse Akta Pendaftaran kapal penangkap ikan sebanyak 10 grosse akta kapal,  bagi para nelayan di dibawah binaan Pelabuhan Perikanan Brondong yang merupakan rangkaian dari kegiatan gerai yang dilaksànakan di PPN Brondong tanggal 17 Juni 2025 sampai dengan 20 Juni 2025.

Sampai saat ini, KSOP Kelas II Gresik telah menerbitkan 98 Grosse Akta, dengan 61 di antaranya merupakan kapal penangkap ikan.

“Penyerahan dokumen ini merupakan wujud nyata pelayanan pemerintah kepada masyarakat nelayan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan kapal, meningkatkan aspek keselamatan pelayaran, serta mendukung upaya formalitas sektor perikanan tangkap. Besar harapan kami,  dengan diterbitkannya E-Pas Kecil dan Grosse Akta ini, para nelayan dapat menjalankan usaha perikanan dengan lebih aman, tertib, dan memiliki legalitas yang kuat dimana hal ini juga tentunya mendukung peningkatan kesejahteraan nelayan sekaligus keselamatan para nelayan di laut” tutur kepala KSOP kelas II Gresik Capt Herbert E P Marpaung saat memimpin agenda penyerahan tersebut yang juga dihadiri oleh pejabat struktural, staf Kantor  KSOP Gresik, penyuluh perikanan Kabupaten Gresik dan PPN Brondong serta para nelayan, Jumat(8/8)

Baca Juga  DPRD Kabupaten Pasuruan Raih Penghargaan Kinerja Terbaik Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah

Capt Herbert, juga memberikan pesan bahwa untuk selalu mengutamakan keselamatan serta memberi apresiasi kepada Tim Kantor KSOP Kelas II Gresik dan stakeholder terkait atas terselenggaranya kegiatan penerbitan dan penyerahan E-pass kecil dan Grosse Akta kapal penangkap ikan tersebut.

“Kegiatan penerbitan dan penyerahan E-Pas Kecil dan Grosse Akta Pendaftaran Kapal Penangkap Ikan juga merupakan bagian dari sinergi dan kolaborasi antara KSOP, KKP melalui penyuluh perikanan, serta masyarakat pesisir, untuk memperkuat legalitas dan tata kelola kapal penangkap ikan” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE