GRESIK | SIGAP88 – Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Gresik, mendukung pelayanan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F, kembali dihandle oleh instansi dibawah Direktorat jenderal Perhubungan laut (DJPL).
“Kami jemput bola untuk SPB kapal cepat KM. Express Bahari, mengingat kapal tersebut, salah satu kebutuhan masyarakat untuk penyeberangan bagi warga Pulau Bawean maupun para wisatawan mancanegara dan domestik yang akan menuju Pulau Bawean,” ungkap kepala KSOP Gresik Hotman Siagian pada media Sabtu (24/2/2024).
Meskipun kata Hotman, saat ini pelimpahan resmi kapal cepat KM.Express Bahari 6 F dari balai pengelola transportasi darat (BPTD) Jawa timur itu masih proses, Namun pihaknya mendukung atas penerbitan SPB Kapal penyeberangan Gresik Bawean tersebut
“Selain itu, tingkat mobilitas penumpang akan semakin tinggi menjelang bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri. Tentu KSOP Gresik tetap Optimis, melayani dengan HATI untuk mendukung keperluan pelayaran kapal dari Gresik ke Bawean PP, Harapannya ke depan, penumpang bisa nyaman dan aman mudik ke Pulau Bawean,” ujarnya.
Seperti kita ketahui sebelumnya, penerbitan SPB dilaksanakan oleh Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Jawa Timur untuk Kapal KM.Express Bahari 6 F di Pelabuhan Gresik. Hal tersebut sebagaimana adanya pelimpahan kewenangan dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor: AL.202/1/11/DJPL/2021 tanggal 31 Mei 2021 hal Pengalihan Tugas dan Tanggung jawab Fungsi Keselamatan dan Keamanan Pelayaran Kapal Sungai Danau dan Penyeberangan.
Di tempat terpisah, Direktur Utama PT Santi Inti Makmur, Sukardi sekaligus owner KM.Express Bahari 6 F menyampaikan bahwa Penghargaan dan Apreasiasi yang setinggi tingginya kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Laut, serta Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan Kelas II Gresik, atas gerak cepat dan dukungan penuh dalam melayani masyarakat dan operator, sehingga masyarakat pada hari Selasa (20 Februari 2024, pukul 16.43 Wib), untuk kapal KM.Expres Bahari 6 F, tetap dapat diberangkatkan pada hari itu dari Pelabuhan Gresik menuju Pelabuhan Pulau Bawean serta kapal tiba dengan nyaman, aman dan selamat.
“Besok (Minggu,26 Februari 2024, pukul 09.00 Wib), kapal KM.Express Bahari 6 F, akan kami berangkatkan untuk melayani masyarakat dari Pelabuhan Gresik menuju Pulau Bawean ” lanjut Sukardi
Dengan dukungan penuh Regulator Kepelabuhanan untuk pengawasan fungsi keselamatan dan keamanan pelayaran oleh Kantor Kesyahbandaran Kelas II Gresik
“Kami juga mengucapkan terimakasih yang sebesar besarnya kepada Pemda Kab Gresik, KSOP Kelas II Gresik atas sinergitas dan kolaborasi dalam tugas melayani di Pelabuhan Gresik, kami juga selaku operator akan secara terus menerus mentaati aturan dan peraturan pelayaran yang berlaku” pungkas Sukardi.