PAMEKASAN | SIGAP88 – Koramil 0826-05 Larangan bersama Forkopimcam Larangan menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Pendopo Kecamatan Larangan, Sabtu (30/8/2025).

Kegiatan ini digelar sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah dalam menjaga stabilisasi pasokan dan harga pangan di wilayah.

Program ini mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Terbukti, ratusan warga rela antre sejak pagi untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau.

Dalam waktu singkat, sebanyak 2 ton beras, 22 kilogram gula, dan 12 liter minyak goreng habis terjual.

Baca Juga  Kapolres Jombang beri Beasiswa Putra Putri PNPP Polri yang Berprestasi

Komandan Koramil 0826-05 Larangan, Kapten Arh Bhakti Handoko, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya nyata pemerintah dalam menekan inflasi pangan serta memastikan ketersediaan bahan pokok tetap stabil di pasaran.

“Gerakan Pangan Murah ini diharapkan mampu membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga lebih murah, sekaligus menjaga kestabilan harga dan stok pangan nasional,” ujarnya.

Baca Juga  Taman Apsari Kembali Pulih Pasca Pesta Rakyat

Lebih lanjut, Danramil menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan oleh Koramil 0826-05 Larangan.

“Kami siap melanjutkan program ini. Warga bisa datang langsung ke Kantor Koramil Larangan untuk membeli beras, minyak maupun gula dengan harga terjangkau,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut, harga yang ditawarkan jauh lebih rendah dari pasaran, di antaranya beras 5 kilogram dijual Rp55 ribu, minyak goreng 1 liter Rp15.500, dan gula pasir Rp17 ribu per kilogram.

Baca Juga  Bupati Sumenep Tunjuk Syahwan Effendi Sebagai Plt Sekda

Hadir dalam kegiatan ini Camat Larangan Moh. Hari, Danramil Larangan Kapten Arh Bhakti Handoko, serta Kapolsek Larangan Iptu Suyanto.

Kehadiran Forkopimcam menjadi bukti nyata sinergi pemerintah daerah dengan TNI-Polri dalam mendukung ketahanan pangan masyarakat.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE