Ketua AKD Sumenep Imbau Masyarakat Pantau Aliran Kepercayaan dan Keagamaan yang Menyimpang

213

SUMENEP | Sigap88 – Ketua AKD Kabupaten Sumenep mengapresiasi adanya pergerakan sinergitas dengan semua lintas Agama dan semua stakeholder melalui Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM) yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sumenep

Giat ini digelar dalam rangka mengantisipasi masuknya paham paham dan aliran kepercayaan yang menyimpang dengan kaedah kaedah agama yang ada, sehingga meresahkan masyarakat

Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Kabupaten Sumenep, Miskun Legino saat ditemui media sigap88.com seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) bersama anggota PAKEM Sumenep mengatakan bahwa pihaknya mengapresiasi kegiatan tersebut

“Kami mengapresiasi adanya rapat koordinasi tentang PAKEM yang dihadiri oleh beberapa Nara sumber, termasuk dari Kejari Sumenep,” kata Miskun Legiono, Kamis(15/8)

Baca Juga  Pilkada Pamekasan 2024, Kharisma Lawyer Buka Posko Pengaduan Saksi di TPS

Bahkan, pelaksanaan rapat koordinasi atau pertemuan dengan semua PAKEM dapat dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun.

“Rapat koordinasi PAKEM dapat dilaksanakan 3 kali dalam 1 tahun untuk mengevaluasi temuan dari masing masing anggota yang melibatkan dari lintas Agama, TNI/Polri, Dinas terkait, Ormas serta AKD,” ucapnya kepada media sigap88.com

“Kita ketahui bahwa banyak aliran kepercayaan yang tahu tahu datang ke Sumenep yang tidak bisa dipertanggung jawabkan,” jelasnya.

Maka, perlunya pantauan khusus yang dilakukan oleh Ormas, dan lembaga lainnya terkait aliran kepercayaan.

“Kami sangat responsif kalau kepercayaan itu positif, namun apabila negatif sangat perlu dibinasakan,” tegasnya

Baca Juga  Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Sukses, Ini Respon Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep

“Kami belum ada informasi pasti dengan adanya paham paham atau kepercayaan yang menyimpang dengan kaedah agama,” terangnya.

Tapi kami tetap selalu mengantisipasi, maka dari itu kita selalu bersinergi semua stakeholder yang ada untuk menyikapi apabila ada kejanggalan yang meresahkan masyarakat.

Miskun Legiono mencontohkan bahwa pada tahun lalu ada aliran yang mengajarkan tentang sholat Jumat cukup 3 orang saja.

“Isu tersebut belum ada kepastian apakah benar ada atau tidak, dan apabila ada, kita wajib membubarkan kepercayaan tersebut,” pungkasnya

Sementara itu tokoh agama Kristen, Yosep menyampaikan, ada tindakan tegas bagi mereka yang menyimpang dari ajaran agama.

Baca Juga  Pemkab Sumenep Raih 2 Penghargaan Sebagai Kabupaten Penghasil Ikan Terbanyak se Jatim

“Karena jikalau ada ajaran yang menyimpang akan ada dampak ketidakrukunan antar agama atau antar umat beragama,” ungkap Yosep.

Dengan berkembangnya media sosial berdampak besar terhadap sebuah peradaban yang menyimpang. “Akibat ini dikarenakan minimnya ilmu Agama pada diri kita,” ucapnya.

“Melalui PAKEM ini dapat memberikan kontrol yang baik, sehingga tidak memberikan ruang kepada orang orang yang akan memberikan ajaran yang menyimpang, demi kedamaian ummat beragama,” tuturnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE