Kepala Kemenag Sumenep Tegaskan, Tidak Ada Peredaran Buku Ajar Menyimpang

98

Sumenep | Sigap88 – Pastikan tidak ada buku pelajaran yang dianggap bermasalah, dan beredar luas di lingkup Madrasa yang berada di naungan Kemenag Sumenep

Sehingga, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Sumenep Dr.H.Chaironi Hidayat mengungkapkan, Kabupaten Sumenep masih belum ditemukan peredaran buku ajar untuk siswa yang dinilai menyimpang atau bermasalah.

“Sementara masih belum ada, dan mudah-mudahan di Kabupaten Sumenep sendiri tidak akan ada, dan alhamdulilah sampai saat ini masih belum kita temukan peredaran buku ajar yang dinilai bermasalah,” kata Kepala Kankemenag Sumenep, H. Chaironi, Rabu (23/8/2023).

Baca Juga  Anggota DPRD Sumenep Ajak Pemuda Implementasikan Semangat Pahlawan

Sebelumnya, ada kejadian yang terjadi di Kabupaten Sampang, tapi sudah ditindak lanjuti, dengan ditarik semua buku ajar yang dinilai bermasalah yang merupakan buku terbitan pada tahun 2019 silam, di mana di Kabupaten sudah dua tahun terakhir ini menerapkan pembelajaran kurikulum merdeka.

“Jadi kami yakin, kalau memang ada terdapat buku ajaran bermasalah yang beredar di Kabupaten Sumenep, pasti para pengelola Madrasah akan menyampaikan nya kepada Kemenag,” jelasnya.

Baca Juga  Polres Jombang Tanam Jagung di Lahan Kosong

Menurut, Kepala Kankemenag yang kerap disapa H. Roni itu mengatakan, di Sumenep banyak orang-orang yang mampu menela’ah dan memiliki kemampuan dalam memahami setiap buku pelajaran yang di ajarkan di Madrasah.

“Insya allah masyarakat kabupaten Sumenep banyak Kiai-Kiai yang menguasai ilmu agama, yang itu kita yakini akan menjadi kontrol terhadap setiap peredaran buku ajar yang dinilai menyimpang jika ditemukan. Namun sebagai pengingat, madrasah jika memang sudah menemukan hal yang dimaksud bisa segera berkoordinasi dengan kita (Kemenag) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE