SUMENEP | SIGAP88 – Kepala DLH Sumenep Arif Susanto menyampaikan, langkah Pemkab Sumenep guna mengolah sampah menjadi nilai ekonomis, sehingga dapat menyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjawab permasalahan sampah, dan menjadikan sampah bernilai ekonomis sehingga, dapat meningkatkan PAD,” kata Kepala Dinas Linkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif Susanto saat ditemui sigap88.com di ruang kerjanya, Rabu (11/09).
Arif menuturkan, pihaknya akan mengolah sampah yang ada di TPA Torbang sesuai dengan aturan yang diikuti, sehingga nantinya sampah tersebut diolah menjadi energi terbarukan dan energi yang strategis.
“Hal ini merupakan solusi untuk mengurangi timbunan sampah di kabupaten Sumenep,” jelasnya.
Dengan ketersediaan anggaran Rp 2,8 miliar dimungkinan dapat menampung sampah setiap harinya seberat 5 sampai 10 ton
“Pihak PT atau perusahaan akan mengambil langsung ke Sumenep, jadi Kabupaten Sumenep tinggal menyediakan sampah saja,” ujarnya.
“Sampah yang kami pilah langsung terkirim ke semen dinamik Tuban,” tambah Arif
Sehingga pihak Pemkab Sumenep dengan PT SBI melakukan perjanjian lagi, karena kami harus menghitung biaya angkut dari Sumenep ke Tuban.
“Jadi, Kabupaten Sumenep tidak terbebani ongkos ke Tuban, Harga sampah murni yang di Sumenep, tidak mikir beban ongkos,” terangnya.
Arif menegaskan bahwa, realisasi pemanfaatan sampah pada akhir tahun 2024, dan saat ini telah dilakukan taraf lelang di LPSE melalui e-katalog.
“Kami berupaya pada akhir 2024 ini kami mulai pengiriman ke Tuban,” tegasnya.
Kabupaten Sumenep, sambung Arif, mampu memproduksi sampah sekitar 36 ton setiap harinya. Dengan kapasitas 36 ton sampah yang ada akan di olah dan produksi tersebut jadinya sekitar 75 persen.
“Kami dapat mengolah sampah setiap harinya sekitar 25 ton hal itu, kami upayakan minimal Sumenep dapat memenuhi kebutuhan perusahaan setiap harinya seberat 10 ton,” ungkap Arif memastikan.
“Diharapkan mampu memberikan kontribusi kepada PAD kabupaten Sumenep,” pungkasnya
Sebelumnya, Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo melakukan MoU dengan Direktur Manufacturing PT. Solusi Bangun Indonesia Tbk (SBI) Soni Asrul Sani, pada Jum’at (05/09) lalu
Memorandum of Understanding (MoU) tersebut mengenai pengelolaan sampah menjadi energi terbarukan dan energi strategis yang mengandung ekonomis.