Kepala DLH Sumenep Imbau Masyarakat Disiplin Buang Sampah

172

SUMENEP | Sigap88 – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumenep, Madura, mengimbau kepada masyarakat untuk disiplin membuang sampah.

Hal itu disampaikan oleh kepala DLH Arif Susanto agar masyarakat tertib membuang sampah.

“Kami berharap kepada masyarakat di wilayah perkotaan agar membuang sampah pada tempat yang telah di tentukan atau di depan rumahnya pada jam 07.00 pagi,” harap Arif Susanto, saat ditemui sigap88.com di ruang kerjanya, Kamis (15/08)

Sebab tutur Arif, para petugas kebersihan mengambil sampah sesuai rute yang telah di tentukan. “Apabila petugas sudah melewati rumah penduduk maka tidak bisa kembali lagi, menunggu besoknya lagi,” katanya

Baca Juga  Program Pelayanan Kesehatan Bergerak Pemprov Jatim Sukses, Ini Respon Direktur RSUD dr Moh Anwar Sumenep

“Di kami ada jadwal rutin pengambilan sampah dan ada jadwal penyisiran untuk mengambil sampah yang tercecer,” jelasnya

Mantan Camat Rubaru ini, juga menjelaskan terkait dengan upaya penertiban sampah yang ada di kepulauan, baik Kangean dan Sapeken.

“Di wilayah Kangean untuk mengantisipasi penumpukan sampah kami mensuport dengan penguasaan kendaraan sampah,” terang Arif

Di tahun 2024 ini tutur Arif Susanto, Pemkab Sumenep melalui PAK menganggarkan untuk pengangkut sampah berupa kendaraan mini dump truk dan instalasi depan PLTS di wilayah Kangean.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Dampingi Kegiatan Posyandu di Desa Murtajih

“Kemungkinan di tahun 2025 akan mengalokasikan dana ke pengolahan sampah,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya hanya bisa mengolah 300 sampai 500 kg dalam sehari, padahal sampah yang ada di Kangean sampai 1 ton lebih.

Sehingga untuk bisa memenuhi pengolahan sampah yang ada, di butuhkan penambahan alat alat pengangkut dan penampungan sampah di Kangean.

Baca Juga  Hari Pahlawan 2024, Plt Bupati Sumenep Ajak Masyarakat Implementasikan Sifat-sifat Kepahlawanan

“Kami akan berkreasi untuk menambah alat pencacah sampah plastik,” ucapnya

Sementara, untuk wilayah kecamatan Sapeken, sudah ada Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (TPA3R) dan tahun 2024 ini ada rehab bangunan untuk nambah lokasi.

“DLH nambah alat untuk pengolahan sampah seperti komfier dan pengolahan sampah plastik pada tahun 2025,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE