Sumenep | SIGAP88 – Pemkab Sumenep melalui DLH Sumenep siap menjajaki kerjasama terkait pengelolaan sampah dengan perusahaan asal Jepang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menerima kunjungan perwakilan Biomass sebuah perusahaan asosiasi Jepang Asean

Kepala DLH Sumenep, Arif Susanto saat ditemui awak media mengatakan bahwa Kabupaten Sumenep merupakan kabupaten yang akan menjadi percontohan

“Pemkab Sumenep akan melakukan MoU penandatanganan kerjasama dalam bidang pengelolaan sampah dan pengelolaan air laut menjadi air mineral” kata Arif, Senin(26/2)

Menurut Arif perusahaan asal negeri sakura tersebut akan memberikan bantuan lunak “Dengan jangka waktu 25 hingga 40 tahun” katanya

Advertisement

Arif menjelaskan bahwa sampah yang diolah adalah sampah PIP, seperti botol bekas air mineral atau botol bekas es jus, ban bekas dan lainnya.

Baca Juga  Kadinsos Provinsi Jatim Ditunjuk Sebagai Pjs Walikota Surabaya

“Nantinya akan diolah menjadi karbon aktif yang bisa dipergunakan wallpaper, menyaring filter AC, baterai mobil listrik,” jelasnya.

Hasil dari pengolahan tersebut dapat kita eksport ke luar negeri, sebagai bentuk pengambilan pinjaman kita ke Jepang.

“Ini merupakan investasi dan sekaligus pinjaman lunak dari Jepang,” terangnya.

Sementara itu, untuk pengolahan air laut menjadi air mineral dengan lokasi kisaran di daerah kepulauan Talango atau daerah kecamatan Bluto dan Saronggi.”Ini membutuhkan lahan yang cukup besar,” ucapnya.

“Progam pengolahan air laut menjadi air mineral membutuhkan tenaga kerja sekitar 300 orang, jadi kegiatan ini dapat menyerap tenaga kerja cukup besar,” tegasnya.

Baca Juga  Babinsa Posramil 0826-12 Kadur Dukung Produktivitas Tanaman Jagung di Desa Kertagena Laok

Arif merinci bahwa, program ini memakan waktu sekitar 5 tahun. “Pembangunan fisik akan dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Sumenep, sedangkan untuk segala peralatan langsung dari jepang,” tuturnya.

Pemkab bisa merekrut pihak swasta untuk membantu kredit ke Jepang, “Dengan demikian Pemerintah Kabupaten tidak terbebani semua,” ujarnya.

Selain itu, kata Arif, pihak swasta dapat menjual hasil produksinya ke luar negeri atau untuk Indonesia sendiri.

“Harga air kemungkinan di patok Rp 5.000 dibawah standard harga yang ada sekarang ini,” paparnyanya.

Disinggung mengenai kapan dilakukan MoU, Arif memperkirakan pertengahan tahun 2024

“Dimungkinkan MoU akan terealisasi pertengahan tahun 2024 ini,”pungkasnya.

Baca Juga  Polres Sumenep Berhasil Bongkar Kasus Narkoba Jenis Ineks

Sementara itu, Perwakilan dari Biomass, perusahaan asosiasi Jepang ASEAN, di Jepang Junjin Suenaga menyampaikan, pihaknya segera akan melakukan MoU (Memorandum of Understanding) dan akan melakukan survei dalam 2 bulan ini.

“Dana yang akan di gelontorkan sebesar Rp 980 miliar dan pengalokasiannya akan di koordinasikan dengan pihak Pemkab Sumenep,” ucap Junjin

Disampaikan oleh Junjin, kerja sama ini fokus utama adalah pengolahan sampah.

“Ada dua hal yang kita lakukan yaitu 20 persen merupakan karbon, sedangkan 80 persennya biosolar,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE