Kapolres Pamekasan Intruksikan Jajarannya Pantau Migor Dipasaran

34

Pamekasan | Sigap88 – Demi memastikan ketersediaan Minyak goreng (Migor) dan bahan pokok di pasaran Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto, S.Ik memerintahkan kepada Polsek Jajaran agar selalu melakukan pemantauan di pasar wilayah hukumnya.

“Demi memenuhi kebutuhan bahan pokok di bulan suci Ramadhan ini, kami memerintahkan kepada Polsek jajaran agar setiap hari melakukan pemantauan di pasar tradisional dan toko,” kata Kapolres Rogib. Minggu (03/04).

Baca Juga  Jelang Akhir Tahun 2024, PT TPS Raih Penghargaan BUMN Branding and Marketing Award

Selanjutnya, Anggota Polsek Pademawu yang dipimpin oleh Wakapolsek Iptu Nanang melakukan pemantauan di pasar tradisional dan di beberapa toko moderen dan agen.

“Kami melakukan pemantauan ketersediaan Minyak goreng dan bahan pokok lainnya di toko swalayan, dan agen serta di pasar tradisional,” ungkap Nanang

Dalam kesempatan tersebut KasiHumas Polres Pamekasan AKP Nining Dyah menyampaikan, peninjauan sekaligus pengecekan terkait ketersediaan minyak goreng dan bahan pokok lainnya dilakukan oleh personil Polsek Pademawu guna menindaklanjuti perintah Pimpinan.

Baca Juga  Cegah Penyakit DBD, Babinsa Jambringin bersama Puskesmas Penaguan lakukan Fogging

“Pengecekan ketersediaan bahan pokok dan minyak goreng oleh anggota Polsek Pademawu sasar beberapa agen/gudang diantaranya PT. Fastra Buana, PT. Laju Jaya, dan PT. Makmur Inti Abadi,” ucap Nining.

Dari hasil pengecekan tersebut, ungkap Nining, ketersediaan Minyak goreng masih cukup dan harga bervariasi. “Ketersediaan minyak goreng kemasan sederhana dan premium masih relatif cukup dan harga bervariasi,” ujarnya.

Baca Juga  Persoalan DABN Probolinggo, Komisaris Terkesan Lempar Tanggung Jawab

“Kami berharap ketersediaan Minyak goreng dan bahan pokok mencukupi sehingga masyarakat Pamekasan khususnya Kecamatan Pademawu tercukupi dan harganya terjangkau,” tukasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE