Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan

118
Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan
Kapolres Pamekasan Imbau Masyarakat Jaga Kerukunan dan Persatuan

PAMEKASAN | Sigap88 -Pasca Pemilu 2024, Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengimbau warga untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban (Kamtibmas).

Kapolres Pamekasan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan bahwa proses demokrasi telah berjalan dengan lancar, dan kini saatnya bagi semua pihak untuk bersatu dalam menjaga kedamaian dan stabilitas di wilayah Kabupaten Pamekasan.

“Terkait hasil pemilu agar disikapi dengan bijak, tetap mengutamakan kedamaian, persatuan dan kesatuan, siapapun yg menang, kita harus jaga keamanan dan ketertiban masyarakat pasca pemilu 2024,” imbau Kapolres. Jum’at (16/02).

Baca Juga  Aliansi Masyarakat Kepulauan Sapeken Deklarasi Pemenangan Pasangan Achmad Fauzi - Imam Hasyim

Pihaknya juga menghimbau serta mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh masyarakat, agama, dan pemuda, untuk bekerja sama dalam mewujudkan lingkungan yang aman, damai, dan sejuk demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

Kapolres Pamekasan juga mengharap agar masyarakat tetap menjaga kerukunan dan persatuan, tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum serta ikut mendukung Kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

Baca Juga  Kodim 0826 Pamekasan Gelar Pemeriksaan Kendaraan Dinas dan Pribadi

Bahkan, Kapolres Pamekasan menegaskan, komitmen Polres Pamekasan untuk terus mengawasi situasi Kamtibmas di wilayahnya.

“Petugas Kepolisian akan tetap aktif melakukan patroli mobile dan memantau perkembangan situasi untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas pasca pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024,” ucapnya.

“Diharapkan, dengan kegiatan patroli rutin tersebut dapat mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif di wilayah hukum Polres Pamekasan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE