Sumenep | SIGAP88 – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) kelas III Arjasa, Kemenkumham Jatim Muhamad Irvan Muayat membuka kegiatan penguatan tugas pokok Pemasyarakatan.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Lapas kelas III Arjasa pada Sabtu 10 Juni 2023 malam, dihadiri Kadivpas Kanwil Kemenkumham Jatim, Teguh Wibowo
Kadivyankum Kanwil Kemenkumham Jatim, Subianta Mandala KadivImigrasi, Hendro Tri Prasetyo, Kalapas Kelas I Surabaya, Kalapas Kelas IIA Pamekasan dan Seluruh Ka UPT wilayah Madura
Dalam kesempatan tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Teguh Wibowo menyampaikan arahannya untuk selalu mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Kita harus mengimplementasikan 3 kunci pemasyarakatan maju,” kata Teguh
Teguh memaparkan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju seperti, Deteksi dini gangguan Kamtib, Berantas Narkoba, dan membangun sinergitas dengan aparat penegak hukum.
“Hal itu sebagai arah dan petunjuk keberhasilan dalam Mencapai Pemasyarakatan Maju,” ucapnya.
Selain itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan juga menyampaikan 4 pesan moral antara lain :
Pertama loyalitas pada pimpinan tidak dapat di tawar tawar, kedua dedikasi dengan organisasi tidak dapat di tawar, ketiga erprestasi dalam arti menyelesaikan pekerjaan, ke empat semua jajaran tidak masuk daftar tercela.
Terpisah, Kalapas kelas III Muhamad Irvan Muayat menyampaikan kegiatan Penguatan Tugas dan Fungsi Pokok Pemasyarakatan, merupakan suatu kegiatan yang sangat baik sekali dalam rangka menguatkan 3 kunci pokok Pemasyarakatan maju.
“Sesuai dengan arahan dari kepala desa pemasyarakatan tentang 3 kunci pemasyarakatan maju, deteksi dini, berantas narkoba dan sinergitas dengan penegak hukum,” kata Irvan Muayat.
Dengan begitu, kita sebagai petugas lapas kelas III Arjasa akan semakin mantap menjalankan tugas dan fungsi pokok melayani para WBP dengan baik dan prosedural.
“Kita akan semakin mantap dalam menjalankan tugas melayani para WBP dengan langakah menjadikan pemasyarakatan maju,” pungkasnya.