Sumenep | Sigap88 – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Sumenep, Madura, Jawa Timur Agus Dwi Saputra memastikan dana Hibah Non PNS dan Non P3K tidak ada pemotongan.

Hal tersebut dikarenakan dana tersebut akan langsung di tranfer kepada rekening yang bersangkutan.

Kepala Dinas Pendidikan, Agus Dwi Saputra menyampaikan saat menerima audiensi dengan Lingkar Studi Pemuda Madura (Laksamuda) Sumenep mempertanyakan tentang dana hibah kepada guru Non PNS dan Non P3K sebesar Rp 7,5 milyar.

Baca Juga  TK Kartika IV-84 Pamekasan Kunjungi Kodim 0826

Menurut Agus, sapaan akrab Kadisdik Sumenep, pihaknya berterima kasih kepada Mahasiswa yang tergabung di Laksamuda) Sumenep telah mengingatkan tentang dana hibah untuk Non PNS dan Non P3K.

“”Kami akan melakukan langkah percepatan untuk melakukan pencairan tentang dana hibah untuk guru Non PNS dan Non P3K,” kata Kadisdik Agus.

Advertisement

Dan hal ini kami akan mengevaluasi untuk percepatan, sehingga tidak terjadi seperti ini, “Dana itu masih utuh dan belum kami cairkan, karena ada administrasi yang harus di benahi,” ujarnya.

Baca Juga  Kodim 0826 Fun Sport Tarik Perhatian Masyarakat Pamekasan

“Saya pastikan pencairan dana hibah itu paling lambat bulan Juni 2023, karena pintu masuknya penganggaran dana tersebut harus melalui PAK karena, bukan reguler,” papar Agus.

Sebelumnya, Mahasiswa yang tergabung di Laksamuda meminta kepada kepala Dinas Pendidikan Sumenep agar secepatnya mencairkan dana hibah untuk guru Non PNS dan Non P3K yang nilainya Rp 7,5 milyar.

Baca Juga  Kepala Perhutani KPH Madura lakukan Pembinaan Karyawan di BKPH Kangean Barat

“Kami melakukan audiensi ini untuk memastikan kapan pencairan dana tersebut dan memastikan tidak ada penyelewengan dana tersebut,” kata salah satu perwakilan dari Laksamuda, Mohammad Nor.

Namun, pihaknya akan melakukan pengawalan terhadap dana hibah tersebut. “Tetap kami kawal agar dana tersebut terealisasi dengan baik dan terealisasi dengan cepat,” tegasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE