Kadinkes Sumenep: Pembangunan Puskesmas Mengacu Kepada Permenkes 75 Tahun 2014

13

Sumenep | Sigap88 – Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Sumenep Agus Mulyono, MCH menyampaikan bahwa Pembangunan Puskesmas harus mengacu kepada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomer 75 tahun 2014 tentang Puskesmas.

Kadinkes Agus menyampaikan saat peresmian Puskesmas Legung dan Puskesmas Masalembu oleh Bupati Sumenep Achmad Fauzi, S.H, M.H.yang bertempat di Puskesmas Legung, Jum’at (04/03) kemarin.

“Mengacu kepada Permenkes 75 tahun 2014 bahwa standarisi pembangunan dan semua fasilitas peralatannya serta Sumber Daya Manusia (SDM) para petugasnya harus di tingkatkan,” kata Agus.

Agus memaparkan tentang Puskesmas Legung, yang sebelumnya merupakan Puskesmas Pembantu dan berkembang menjadi Puskesmas dan saat ini menjadi Puskesmas yang sudah terstandar menurut Permenkes 75 tahun 2014.

Baca Juga  Debat Publik Pamungkas, Ketiga Cabup Cawabup Pamekasan Paparkan Visi Dan Misi

“Saya berharap semua petugas melakukan pelayanan yang baik yang nuansanya, bernuansa hotel sehingga, masyarakat merasa nyaman dan aman serta berkualitas,” terang nya.

ia, juga memaparkan tentang Puskesmas Masalembu yang merupakan Puskesmas yang berada di kepulauan di ujung Utara Kabupaten Sumenep yang mampu mencakup 4 Desa se-kecamatan Masalembu.

“Saat ini Puskesmas Masalembu mengalami evaluasi yang cukup baik dan mempunyai fasilitas sesuai dengan Permenkes 75 tahun 2014 tentang Puskesmas,” ujarnya.

Agus menjelaskan bahwa dana yang di kucurkan untuk pembangunan gedung Puskesmas Legung sebesar 4,1 milyar sedangkan Puskesmas Masalembu menelan dana sebesar Rp 6,5 milyar dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) pusat.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494, Pj Bupati Masrukin Pakai Bahasa Madura

“Kami berharap dengan standarisasi yang telah dimiliki oleh Puskesmas harus di dukung dengan peningkatan pelayanan dasar yang baik kepada masyarakat,” imbuhnya.

Sementara itu, Bupati Sumenep Achmad Fauzi mengatakan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang salah satunya di sektor kesehatan.

“Kami akan memberikan suatu pelayanan yang lebih baik seperti pelayanan dasar di Puskesmas, baik sarana dan prasarananya, ditambah dengan sistem digitalisasi aplikasinya lebih baik lagi sehingga, data semua pasien yang melakukan pemeriksaan akan terdata dan akan muncul apabila melakukan pemeriksaan kembali di Puskesmas manapun,” ungkap Fauzi.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, DPMPTSP Sumenep Beri Surat Pernyataan Pabrik Rokok

Menurutnya, ini seiring dengan aplikasi Hompimpa yang telah di launching, salah satunya untuk memajukan infrastruktur, sarpras, teknologi, SDM yang bagus

“Kami berharap mampu menyakinkan masyarakat bahwa pemerintah Kabupaten Sumenep terus berbenah kaitannya dengan pelayanan dasar kesehatan,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE