
SUMENEP | SIGAP88 – Kadinkes P2KB Sumenep, Madura, Jawa Timur menegaskan Puskesmas Pagerungan Besar sudah ditetapkan menjadi Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD dalam tahun 2025.
Penerapan BLUD bertujuan untuk meningkatkan kemandirian fasilitas kesehatan, khususnya dalam pengelolaan keuangan.
Dengan status ini, Puskesmas Pagerungan Besar dapat mengelola anggaran secara lebih fleksibel dan efektif, serta diberi ruang yang lebih luas untuk berinovasi dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana atau Dinkes P2KB Sumenep drg Elya Fardasah saat ditemui oleh media sigap88.com diruang kerjanya. Senin (11/08).
“InsyaAllah tahun 2025 ini, puskesmas Pagerungan besar menjadi puskesmas yang mandiri” kata drg Elya
drg Elya menyampaikan, saat ini proses administrasi baik mengenai akreditasi dan segala persyaratan menjadi Puskesmas yang BLUD.
“BLUD dibentuk untuk memberikan keleluasaan wewenang kewenangan terhadap puskesmas dalam pengelolaan keuangan dan pelayanan publik” ujarnya
“Segala SDM dan sarana prasarananya sudah lengkap dan mengenai tenaga medis tetap terpenuhi dengan standart puskesmas,” jelasnya
Bahkan, ia menegaskan, Puskesmas Pagerungan besar nantinya akan memberikan pelayanan bagi masyarakat wilayah kepulauan sekitarnya.
“Nantinya, Puskesmas Pagerungan besar berkolaborasi dengan BPJS kesehatan,” tuturnya
Sementara itu, H. Salim, Pj Kepala Puskesmas Pagerungan Besar menyampaikan, puskesmas yang ia tangani siap menjadi puskesmas mandiri.
“Kami dan semua petugas kesehatan di Puskesmas Pagerungan Besar telah melakukan pembenahan untuk menjadi Puskesmas mandiri,” ucapnya saat di hubungi melalui sambungan telepon di sela sela mengantar pasien rujuk ke RSUD Abuya Kangean