Sumenep, Sigap88- Kepala Desa (Kades) Prambanan Kecamatan Gayam Kepulauan Sapudi Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendampingi Petugas PT Pos Indonesia menyerahkan BPNT kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang lumpuh. Kamis (10/03).

Kades Prambanan Mariani menyampaikan, ada sekitar 10 orang penerima BPNT yang telah tua bahkan mengalami lumpuh sehingga BPNT harus diserahkan secara door to door.

“Kami mendampingi Petugas Pos Indonesia menyerahkan BPNT kepada warga yang tidak bisa hadir ke balai Desa dikarenakan mengalami lumpuh,” ucapnya kepada media.

Baca Juga  Pj Bupati Pamekasan Ajak Generasi Muda Tanamkan Nilai Nilai Pancasila

Srikandi Desa Prambanan yang selalu eksis turun ke bawah melihat langsung keadaan warganya, dirinya turun langsung menyerahkan BPNT kepada warganya yang sudah tidak mampu untuk berjalan.

“Saya merasa terpanggil untuk turun langsung menyerahkan BPNT kepada masyarakat, dan melihat langsung keadaanya,” ujarnya.

Advertisement

Dirinya mengapresiasi apa yang telah menjadi kebijakan pemerintah yang telah memberikan bantuan kepada orang yang sangat tepat menerimanya. “Alhamdulillah, pemerintah telah memberikan perhatian kepada warga kami yang betul betul membutuhkan bantuan,” terangnya.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-07 Pegantenan Beri Motivasi Petani Cabai Melalui Komsos

Disampaikan pula oleh Kades Mariani, pelaksanaan pencairan BPNT untuk warga Desa Prambanan telah selesai di laksanakan.

“Ada 596 KPM penerima BPNT untuk bulan Januari sampai Maret 2022 dengan kapasitas @ Rp 200.000 dengan total 3 bulan Rp 600.000,” jelasnya

Dirinya berharap, dengan bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan baik oleh KPM sehingga mampu mengurangi beban ekonominya di tengah Pandemi Covid-19.

Baca Juga  Tolak Hubungan Badan, Suami di Sumenep Tega Bunuh Istri

“Masyarakat bisa membeli kebutuhan pokok sesuai dengan keinginannya dan mampu meringankan beban ekonominya di tengah Pandemi,” tandasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE