Kabid Perizinan dan Informasi Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Jatim Gelar Rakor

205

PAMEKASAN | Sigap88.com – Kepala Bidang (Kabid) perizinan dan informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) antar instansi di Kabupaten Pamekasan. Jum’at (24/11)

Rapat koordinasi yang di inisiasi oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan mengusung tema “Koordinasi Antar Instansi Terkait Pengawasan Orang Asing di Pamekasan”.

Acara terselenggara di Hotel Azana Style Pamekasan, Madura di hadiri oleh berbagai instansi terkait termasuk pihak keamanan, pemerintah daerah, dan lembaga terkait.

Baca Juga  Upacara Hari Jadi Kabupaten Pamekasan ke-494, Pj Bupati Masrukin Pakai Bahasa Madura

Kabid perizinan dan informasi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur, Pardemuan Sebayang dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan dan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) perlu mendapat perhatian tidak hanya dari pihak Imigrasi.

“Keberadaan WNA perlu juga perhatian dari instansi terkait atau Lembaga Pemerintah lainnya yang memiliki keterkaitan dengan kegiatan dan keberadaan orang asing. Sinergitas dan kolaborasi dalam melaksanakan pengawasan terhadap WNA,” kata Kabid Pandemuan Sebayang.

Baca Juga  Antisipasi Peredaran Rokok Ilegal, DPMPTSP Sumenep Beri Surat Pernyataan Pabrik Rokok

Menurutnya, dengan kebersamaan dengan semua pihak akan semakin solid dalam melakukan pengawan terhadap WNA sehingga menghasilkan kinerja TimPORA yang efektif, efisien dan berkualitas.

“WNA yang bisa masuk ke wilayah Indonesia adalah WNA yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum,” ungkapnya.

Rapat koordinasi kata Sebayang bertujuan duduk bersama untuk membahas strategi pengawasan yang lebih efektif terhadap orang asing di wilayah Madura khususnya Pamekasan.

Baca Juga  Kepala Disbudporapar Sumenep Optimis, Target PAD Tahun 2024 Tercapai

“Hasil rapat koordinasi lintas sektor menjadi dasar bagi langkah langkah implementatif dalam memperketat pengawasan terhadap orang asing di Pamekasan,” pungkasnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE