Pamekasan | SIGAP88 – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, memberikan pelayanan pembuatan paspor di seluruh Kabupaten yang ada di pulau Madura
Hal itu sebagai wujud komitmen pemerintah dalam rangka peningkatan pelayanan khususnya kepada masyarakat di pulau Madura.
Kasi Dokumen Perjalanan dan Ijin Tinggal Farhan Ferdiansyah saat ditemui sigap88.com diruang kerjanya mengatakan, bahwa berbagai upaya terus dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan untuk memberikan kemudahan pembuatan paspor. Khususnya kepada masyarakat se Kabupaten yang berada di Pulau Madura
“Untuk pelayanan paspor di setiap Kabupaten yang ada di pulau Madura seperti di Kabupaten Sumenep, Sampang, Bangkalan mendapat kuota 20 setiap hari,” kata Farhan, Selasa(13/2)
Dijelaskan oleh Farhan untuk Kabupaten Sampang pelayanannya dua hari kerja yakni di hari Selasa dan Rabu, sementara untuk Kabupaten Sumenep pelayanannya juga dua hari, yakni di hari Senin dan Kamis.
“Untuk Kabupaten Pamekasan sendiri dengan kuota 79 dalam setiap hari,” jelasnya.
Jadi, dalam setiap harinya kuota yang diperoleh sebanyak 110 paspor.
Sementara itu untuk layanan Eazy Passport yang merupakan inovasi Direktorat Jenderal Imigrasi sejak tahun 2020 tersebut tergantung dari permintaan. “Kami akan melakukan pelayanan Eazy Passport dalam setiap permintaan,” terangnya.
“Apabila ada permintaan akan kami layani dan tempatnya sesuai dengan permintaanya termasuk fasilitas seperti meja dan kursi,” tegas Farhan.
Farhan berharap, dengan pelayanan yang pihaknya berikan dapat menjadi manfaat kepada masyarakat.
“Melalui keterbukaan informasi ini, masyarakat di Madura dapat merasakan pelayanan yang terbaik,” pungkasnya.