
SUMENEP | SIGAP88 – DPRD Sumenep belum lama ini melakukan kajian dengan tim Universitas Brawijaya, Malang guna penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Keris sehingga menegaskan Raperda keris tersebut akan tuntas pada akhir tahun 2025.
Upaya ini dilakukan sebagai bentuk komitmen daerah dalam memperkuat pelestarian keris sebagai warisan budaya khas Sumenep.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyampaikan bahwa naskah akademik Raperda Keris telah disetujui setelah melalui kajian bersama tim penyusun dari Universitas Brawijaya, Malang.
Ia menyampaikan, penyusunan naskah tersebut, merupakan tindak lanjut atas penunjukan oleh Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep.
“Sudah final untuk naskah akademiknya, jadi kami sudah bertemu dengan tim penyusunnya di Surabaya dan hasilnya sudah sesuai dengan harapan, jadi naskah akademiknya sudah final,” kata Mulyadi, Senin (16/06).
Mulyadi menambahkan, pembahasan Raperda sempat mengalami penundaan karena sejumlah agenda kerja DPRD yang cukup padat.
Rencana awalnya, pembahasan dimulai pada awal Mei, namun akhirnya tertunda hingga awal Juni.
”Kami pastikan mulai pertengahan Juni ini akan kembali kami lanjutkannya,” ujarnya.
Sebagai langkah lanjutan, pansus IV lanjut Mulyadi juga berencana melibatkan para pemangku kepentingan, khususnya para pelaku budaya dan pengrajin keris, agar isi Raperda benar-benar merefleksikan kebutuhan lapangan.
“Nanti kita ingin mendengarkan secara langsung pandangan dari para pelaku budaya, agar substansi Raperda ini benar-benar berpihak dan sesuai dengan kondisi di lapangan,” tuturnya
Bahkan, Mulyani optimis Raperda keris dapat di sahkan sebelum akhir Desember 2025.
“Kami akan mengupayakan Raperda keris dapat disahkan sebelum akhir tahun 2025,” tegasnya