DPRD Sumenep Minta Percepat Pembahasan APBD P 2022

17

Sumenep | Sigap88 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura Jawa Timur minta kepada eksekutif, agar mempercepat pembahasan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Perioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) untuk APBD P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) 2022

Pasalnya, sampai saat, akhir Agustus 2922 belum ada kepastian pembahasan KUA PPAS untuk APBD P (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan) 2022.

Sesuai regulasi, PP 12/2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pembahasan KUA PPAS ini maksimal dilaksanakan di awal bulan Agustus. Namun, belum dilakukan di Kabupaten Sumenep. Padahal, Kabarnya DPRD sudah membuat jadwal untuk pembahasan ini.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-05 Larangan bersama Warga Desa Taraban Tanam Jagung

Namun, saat ini yang berkembang di gedung dewan, belum dibahasnya KUA PPAS lantaran draf dari eksekutif belum tuntas. Sehingga, jadwal yang dibahas Bamus (Badan Musyawarah) tidak bisa dilaksanakan. Sesuai jadwal pembahasannya akan dilaksanakan sejak 2 Agustus 2022 lalu.

Masdawi, Anggota komisi II DPRD Sumenep menyesalkan belum adanya pembahasan KUA PPAS APBD P tepat waktu. Dengan dalih draf dari eksekutif belum juga diterima oleh DPRD.

“Kami sudah ada jadwal pembahasam ini (KUA PPAS, red), tapi belum bisa dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga  Libur Nasional Pilkada 2024, RSUD dr Moh Anwar Sumenep Tetap Buka Layanan

Dia mengungkapkan, awal bulan ini pembahasan sudah dimulai. Jadi, awal Oktober APBD P sudah bisa dieksekusi. “Kalau belum dibahas sekarang, ini sudah terbilang lambat dan bisa saja akan molor hingga Oktober nanti,” ujar politisi yang juha anggota Bamus ini.

Masdawi menuturkan, apabila bulan Oktober dilakukan pembahasan KUA PPAS, setelah itu bahas raperda APBD P, maka bisa jadi Nopember baru bisa disahkan. “Jadi, dalam pelaksanaan kegiatan juga nantinya mepet, waktunya cukup sempit untuk merealisasikan program,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya meminta pembahasan untuk APBD P untuk segera dituntaskan dan dipercepat. Itu agar semua proses yang berkaitan dengan kegiatan tidak tersendat. “Kami mendesak untuk segera dilakukan pembahasan. Lebih cepat tentu lebih baik,” tuturnya.

Baca Juga  Kepala Bakesbangpol Sumenep Pantau Pelaksanaan Pilkada 2024

Pihaknya juga mempertanyakan kepada pimpinan dewan yang sudah menjadwal pembahasan, tapi malah kandas. “Ikhtiar melakukan pembahasan sesuai jadwal tentu bagus, tapi ternyata drafnya belum selesai. Akhirnya kegiatan lain jadi abai akibat jadwal itu,” tandasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE