DPRD Sumenep Gelar Sidang Paripurna Tentang RPJPD Tahun 2025 – 2045

218

SUMENEP | SIGAP88 – DPRD Sumenep menggelar rapat paripurna tentang Nota penjelasan Bupati Sumenep, mengenai rancangan peraturan daera rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Sumenep tahun 2025 – 2045. Senin (10/06).

Hadir dalam sidang Paripurna DPRD Sumenep, Wakil Bupati Sumenep Hj Dewi Khalifa, Forkopimda, Sekdakab Sumenep, para asisten, para OPD tomas, toga.

Dalam penyampaiannya Wakil Bupati memaparkan bahwa RPJPD merupakan hal yang sangat strategis untuk di ungkapkan dalam rancangan pembangunan 20 tahu kedepan.

Baca Juga  Bupati Sumenep Ajak ASN dan Non ASN Bangun Daerah Bersama

“RPJPD Kabupaten Sumenep ini merupakan agenda strategis untuk dikomunikasikan dan mengkoordinaasikan, rencana pelaksanaan pembangunan yang mampu menjawab isu -isu strategis, permasalah pembangunan 20 tahun kedepan,” jelasnya

Sesuai dengan visi dan misi pemerintah pusat untuk 20 tahun kedepan, Indonesia emas 2045; Negara Nusantara Berdaulat, Maju dan Berkedaulatan

Yang selanjutnya tertuang di 8 item yakni, transportasi sosial, ekonomi, tata kelola, suprimasi hukum, stabilitas dan ketahanan diplomasi,

“Ketahanan sosial, budaya, ekologi, dengan mewujudkan pembangunan kewilayahan, yang merata dan, berkualitas, dengan mewujudkan sarana dan prasarana, yang berkualitas dan ramah, lingkungan, dan mewujudkan kesinambungan pembangunan,” jelasnya.

Baca Juga  Pasca Pilkada 2024, Babinsa Koramil 0826-06 Pademawu Komsos bersama Warga Desa Murtajih

Dikesempatan tersebut, wakil Bupati menyebutkan bahwa, pemerintah Kabupaten Sumenep telah merancang visi 20 tahun kedepan, yaitu SUMENEP BERMARTABAT MAJU DAN BERKELANJUTAN. yang tertuang dalam 5 visi yakni.
1. SDM yang produktif dan berdaya saing yang di ukur dengan indeks pembangunan manusia.
2. Pemerataan pembangunan yang di ukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, indek infrastruktur.
3. Tata kelola berkualitas, dengan indek reformasi birokrasi.
4. Penurunan emisi gas rumah kaca, menuju zero net emision.
5. Daya tarik ekonomi daerah Madura, dengan indikator icor.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-13 Kawal Distribusi Logistik Pemilu ke PPK Pasean

“Dengan begitu, Pemkab Sumenep menyusun arah kebijakan pembangunan lima tahun, yang kemudian di urai, ke dalam 19 sasaran pokok dengan 60 indikator sasaran, pokok yang terbagi dalam 4 periode 5 tahunan,” paparnya.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE