SUMENEP | SIGAP88 – DPRD Sumenep menggelar rapat penyampaian laporan dan persetujuan bersama dengan Bupati Sumenep terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Hadir dalam rapat paripurna dihadiri langsung oleh ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep Hamid Ali Munir, Bupati Sumenep Ahmad Fauzi Wongsojudo, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah, Wakil Ketua DPRD Sumenep, Pimpinan Fraksi dan Komisi serta para Anggota DPRD Kabupaten Sumenep, Anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah (Sekda) Sumenep, Asisten Sekda, Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumenep, Kepala Instansi Vertikal, Direktur BUMN/BUMD.
Ketua DPRD Sumenep dalam sambutannya, menekankan pentingnya kerjasama antar eksekutif dan legislatif dalam mengawal dan mengevaluasi pelaksanaan APBD. Sebab, melalui rapat paripurna ini menjadi salah satu momen penting dalam proses akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah.
“Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 harus menjadi cerminan dari komitmen kita bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah,” kata Abd. Hamid Ali Munir, Senin (03/06).
Dirinya menjelaskan secara garis besar Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dari segi pendapatan ditargetkan sebesar Rp2.469.863.466.720,00 (2 Triliun 469 Miliar 863 Juta 466 Ribu 720 Rupiah) terealisasi sebesar Rp2.585.188.972.667,12 (2 Triliun 585 Miliar 188 Juta 972 Ribu 667 Rupiah 12 Sen) atau 104,67 persen.
Sedangkan alokasi dana untuk belanja dan transfer dianggarkan sebesar Rp2.892.381.009.858,00 (2 Triliun 892 Miliar 381 Juta 9 Ribu 858 Rupiah) terealisasi sebesar Rp2.597.264.241.457,00 (2 Triliun 597 Miliar 264 Juta 241 Ribu 457 Rupiah) atau 89,80 persen.
Dari selisih antara Realisasi Pendapatan sebesar Rp2.585.188.972.667,12 (2) Triliun 585 Miliar 188 Juta 972 Ribu 667 Rupiah 12 Sen) dengan Realisasi Belanja sebesar Rp2.597.264.241.457,00 (2 Triliun 597 Miliar 264 Juta 241 Ribu 457 Rupiah), terdapat Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 (12 Miliar 75 Juta 268 Ribu 789 Rupiah 88 Sen).
Sementara itu, pada sisi Pembiayaan terbagi menjadi Pembiayaan Penerimaan Daerah yang dianggarkan sebesar Rp453.817.543.138,00 (453 Miliar 817 Juta 543 Ribu 138 Rupiah) terealisasi sebesar Rp453.917.292.585,41 (453 Miliar 917 Juta 292 Ribu 585 Rupiah 41 Sen) atau 100,02 persen.
Sedangkan untuk Pembiayaan Pengeluaran Daerah dianggarkan sebesar Rp31.300.000.000,00 (31 Milyar 300 Juta Rupiah) terealisasi sebesar Rp30.300.000.000,00 (30 Milyar 300 Juta Rupiah) atau 96,81 persen.
Dengan demikian, pada sisi Pembiayaan antara Realisasi Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp453.917.292.585,41 (453) Milyar 917 Juta 292 Ribu 585 Rupiah 41 Sen) dihadapkan dengan Realisasi Pengeluaran Pembiayaan Daerah sebesar Rp30.300.000.000,00 (30 Milyar 300 Juta Rupiah) terdapat Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41 (423 Milyar 617 Juta 292 Ribu 585 Rupiah 41 Sen).
Sehingga terdapat Sisa lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan, yang merupakan sisa dana hasil perhitungan atas realisasi anggaran Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp411.542.023.795,53 (411 Milyar 542 Juta 23 Ribu 795 Rupiah 53 Sen) terdiri dari Defisit sebesar Rp12.075.268.789,88 (12 Milyar 75 Juta 268 Ribu 789 Rupiah 88 Sen) dan Pembiayaan netto sebesar Rp423.617.292.585,41 (423 Milyar 617 Juta 292 Ribu 585 Rupiah 41 Sen).
Banggar menyoroti beberapa poin penting, antara lain realisasi pendapatan yang mencapai 98% dari target, serta penggunaan belanja yang efisien dan tepat sasaran.
Oleh karenanya, melalui rapat paripurna tersebut, mulai dari saran, harapan dan masukan dapat tertampung sehingga menjadi penyempurnaan, baik dari sisi penyusunan pelaksanaan dan pengawasan serta menjadi bahan acuan untuk penyusunan APBD pada tahun yang akan datang.