PAMEKASAN | SIGAP88 – DPRD Kabupaten Pamekasan menetapkan Raperda menjadi perda melalui rapat Paripurna Persetujuan Penetapan Raperda menjadi Perda Kabupaten Pamekasan
Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tersebut yaitu perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024 menjadi peraturan daerah (Perda) Kabupaten Pamekasan
Rapat Paripurna DPRD Pamekasan berlangsung di Gedung Rapat Kantor DPRD Pamekasan dihadiri oleh lebih separuh Anggota DPRD Pamekasan sehingga di anggap Kuorum, Kamis (10/10).
Ketua sementara DPRD Pamekasan Moh Halili menyampaikan, Pembahasan Raperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024 telah tuntas dan hasil pembahasannya telah dikirim ke Gubernur Jatim untuk di evaluasi.
“Alhamdulillah hasil evaluasinya telah di terima oleh kami dan Raperda telah siap untuk ditetapkan menjadi Perda Kabupaten Pamekasan,” kata Halili, Kamis (10/10)
Ditempat yang sama Pj Bupati Pamekasan Masrukin menyampaikan, rapat Paripurna tentang Raperda perubahan APBD tahun 2024 menjadi Perda, merupakan rapat terakhir dalam keseluruhan rangkaian acara perubahan APBD kabupaten Pamekasan tahun 2024.
Tak lupa Bupati Pamekasan mengucapkan selamat kepada semua anggota DPRD yang telah dilantik beberapa minggu lalu.
Semoga jalinan sinergitas antara pemerintah daerah dengan DPRD yang selama ini terjalin baik, akan lebih baik lagi.
“Sinergitas ini nantinya diharapkan membuahkan hasil mensejahterakan masyarakat Pamekasan,” ucapnya.
Sehingga agenda kedepan dapat terlaksana dengan baik khususnya agenda pembahasan RAPBD tahun 2025 dapat diselesaikan dengan waktu yang diamanatkan dalam Undang-undang.
Sesuai dengan surat keputusan gubernur Jatim nomer 100.3.3.1/5,4/kps/03/2024 tanggal 02 September tahun 2024 tentang hasil evaluasi rancangan peraturan daerah kabupaten Pamekasan tentang perubahan APBN tahun 2024.
Dan rancangan peraturan Bupati Pamekasan tentang penjabaran perubahan APBD tahun anggaran 2024.
“Alhamdulilah Gubernur telah menerima rancangan perubahan APBD tahun 2024 kabupaten Pamekasan untuk di tetapkan menjadi Perda perubahan APBD tahun 2024,” jelasnya.
“Syukur alhamdulilah kita dapat menyelesaikan perubahan APBD tahun 2024 tepat waktu sesuai dengan ketentuan,” tegasnya.