Pamekasan | Sigap88 – Permasalahan sampah terus terjadi karena minimnya penegakan hukum dan anggaran pengelolaan, serta tidak adanya panduan kemitraan. Bahkan sampah menjadi momok, sehingga membutuhkan perhatian khusus bagi para petugas.
Langkah yang harus diambil, harus sinergitas dengan semua pihak terutama dengan masyarakat. Pasalnya dengan peran masyarakat yang optimal dalam pengelolaan sampah, utamanya, sampah rumah tangga akan teratasi
Karena kesadaran masyarakat tentang bahaya sampah sangat perlu dengan melakukan penyuluhan dan edukasi oleh pihak terkait.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pamekasan, Supriyanto menyampaikan, DLH menangani sampah yang ada di jalan.
“DLH menangani sampah yang ada di jalan, sedangkan untuk sampah yang ada di selokan kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUTR),” kata Kepala DLH Pamekasan Supriyanto. Senin (30/01).
Langkah langkah yang di ambil untuk mengatasi penumpukan sampah, dengan menjadwalkan pengangkutan sampah.
“Kami menjadwalkan pengambilan sampah yang ada di jalan dan yang berada di tempat sampah untuk diangkut melalui armada ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” ujar Supriyanto.
Selain itu, ada tim insidentil untuk melakukan pengambilan sampah. “Tempat yang tidak tercover oleh TPS3R (Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce dan Recycle).
“Tim insidentil akan melakukan pembersihan sampah yang tidak tercover oleh DLH atau TPS3R,” tegasnya.
Bahkan, masyarakat bisa melapor kepada petugas DLH dan akan kami tindak lanjuti. “Dengan begitu kami optimis tidak ada penumpukan sampah di Kabupaten Pamekasan,” pungkasnya.