Kantor Polsek Semampir Surabaya (Foto:istimewa)

SURABAYA | SIGAP88 – Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto menanggapi dengan bijak pemberitaan miring yang menyebutkan bahwa Polsek Semampir jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menolak laporan salah satu warga soal adanya dugaan oknum Polsek Semampir menolak laporan masyarakat percobaan pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor)

Kapolsek Semampir, AKP Herry Iswanto, mengatakan, pihaknya menyayangkan adanya pemberitaan yang muat dalam media di terbitkan ke publik, tanpa terlebih dahulu melakukan konfirmasi.

“Kami sangat menyayangkan adanya pemberitaan itu, karena kami tidak pernah menerima permintaan klarifikasi soal itu tapi tiba-tiba sudah ada di media,”ungkapnya

Menurutnya, apa yang diberitakan di media yang menyebut bahwa Polsek Semampir menolak laporan salah satu warga terkait kasus percobaan curanmor tidaklah benar.

“Saya mau sampaikan bahwa itu tidak benar, dan tidak sesuai dengan kronologi dan fakta yang sebenarnya,”terangnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Warga Bajang Rawat Tanaman Jagung

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), AKP Herry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi.

“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tentang kronologis yang sebenarnya. Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut kasus pencurian. Kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi tentang percobaan pencuri yang di alaminya,” ujar AKP Herry.

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB.

Seorang warga datang ke Polsek Semampir untuk melaporkan kejadian percobaan curanmor dengan menyerahkan sejumlah barang bukti yang tertinggal di Tempat Kejadian Perkara (TKP)

“Barang bukti itu yakni jaket yang berisi 2 kunci T, kunci pas, dompet yang berisi KTP, uang mainan dan dua poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu” tuturnya

Baca Juga  Dukung Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 0826-01 Pamekasan Dampingi Panen Jagung di Panempan

Dijelaskan Kapolsek Semampir, kodisi saat itu cuaca hujan gerimis kemudian, petugas menanyakan kepada pelapor, sambil menunggu hujan reda, petugas menjelaskan untuk melengkapi salah satu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor (BPKB) mengingat pelapor tidak mengetahui data lengkap kendaraan bermotor

“Jadi dalam laporan polisi harus mencantumkan data lengkap kendaraan bermotor yang dilaporkan” ungkapnya

Lantas, korban pamit untuk kembali ke rumahnya “dengan alasan mengambil kelengkapan surat surat kendaraan dan setelah itu tidak pernah kembali lagi ke Polsek” ujarnya

Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut sesuai prosedur.

“Karena korban menolak membuat laporan, kami membuatkan surat pernyataan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Hal Ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” jelas Kapolsek.

Untuk penemuan barang bukti dua poket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami juga sudah melaporkan seluruh kronologis kejadian kepada pimpinan,” tegasnya

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-03 Proppo Komsos Dengan Warga Desa Jambaringin

Oleh sebab itu, AKP Herry selaku pucuk pimpinan di Polsek Semampir kembali menyampaikan, bahwa apa yang di sampaikan dalam pemberitaan terkait laporan masyarakat yang ditolak oleh Polsek Semampir tidak benar.

“Salah satu tugas kami adalah melayani masyarakat, itu perintah undang-undang. Jadi kami tidak mungkin menolak laporan masyarakat yang butuh pelayanan kami,” tuturnya.

Dengan penjelasan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan.(Bib/Gus)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE