Direktur Kamtib Ditjenpas Berikan Penguatan UPT Pemasyarakatan Korwil Madura

15

Pamekasan | Sigap88 – Direktur Keamanan dan ketertiban (Kamtib) Direktorat Jendral Pemasyarakatan (Ditjenpas) memberikan penguatan terhadap Unit Pelaksana Tugas (UPT) Pemasyarakatan Kordinator Wilayah (Korwil) Madura terkait optimalisasi cegah gangguan Keamanan dan ketertiban dalam jajaran pemasyarakatan

Penguatan terhadap UPT Pemasyarakatan se Korwil Madura oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban Abdul Aris, Bc.IP.S.Sos.MM didampingi oleh Koordinator penindakan dan penanggulangan pada Direktorat Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Sohibur Rachman terlaksana di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Madura Jawa Timur. Kamis (07/04).

Dengan tujuan, mengoptimalkan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban kepada seluruh satuan kerja (Satker). Giat tersebut tetap meneraokan protokol kesehatan (Prokes).

Penguatan yang diberikan terkait Isu Krusial yang ada di Pemasyarakatan seperti Peningkatan Kewaspadaan Keamanan Ketertiban, Pelayanan Kesehatan serta Komitmen Bersama wujudkan Zero Halinar di UPT Pemasyarakatan.

Baca Juga  Pj Sekda Pamekasan Tegaskan ASN Netral Dalam Pilkada 2024

Dalam kesempatan tersebut, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan Yan Rusmanto menyampaikan laporan tentang kondisi penghuni Lapas Narkotika kelas IIA Pamekasan.

“Sampai saat ini jumlah penghuni didalam Lapas kami sebanyak 1.116 Narapidana, selanjutnya untuk tahun ini kami kembali melaksanakan program Rehabilitasi dengan jumlah Residen sebanyak 440 Narapidana,” kata Yan Rusmanto.

Yan Rusmanto menjelaskan, kegiatan program Rehabilitasi terbagi menjadi 2 tahap, dan terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing.

Sedangkan, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris dalam pengarahannya kepada petugas jajaran Pemasyarakatan memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan.

Baca Juga  Mobil Sehat RSUD dr Moh Anwar Sumenep Percepat Antar Pasien ke Rumah

“Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,” jelasnya

Haris juga mengingatkan kepada Kepala UPT dan jajarannya untuk tetap menjaga kesehatan ditengah Pandemi Covid-19 yang masih belum usai. Dan sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif.

“Saya mengajak seluruh petugas Lapas/Rutan/Bapas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkatkan imun dengan lakukan vaksinasi Covid-19,” terangnya.

Ia, mendorong seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Korwil Madura beserta jajarannya. khususnya Lapas dan Rutan, untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), yakni langkah progresif pelaksanaan Situasi (Tusi) pengamanan.

Baca Juga  Group Mama Muda Kepulauan Kangean Deklarasi Dukung FAHAM di Pilkada Sumenep 2024

Ditegaskan oleh Haris, langkah progresif ini harus dilaksanakan, khususnya Kalapas dan Karutan. “Mari kita wujudkan kembali Back to Basics tugas pengamanan, Saya tahu hal ini butuh proses, namun saya yakin seluruh Kepala UPT se-Korwil Madura mampu melaksanakan perintah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Dalam lawatannya ke Lapas kelas IIA Pamekasan, Direktur Keamanan dan Ketertiban Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Haris bersama rombongan mengecek kondisi Blok Hunian Warga Binaan dan merasa terkesan dengan kebersihan yang ada didalam Blok Hunian Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE