Sumenep | SIGAP88 – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep, Madura, Jawa Timur, dan Pusat Data dan Teknologi Informasi Pendidikan dan Kebudayaan (PUSDATIN) menggelar sosialisasi aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial –Next Generation).
Sosialisasi yang dilaksanakan di auditorium Dinsos P3A Sumenep ini melibatkan dari Disdukcapil, Dinkes, dan Dinsos sendiri dengan total peserta 40 orang, dengan narasumber dari Pusdatin Kemensos.
Kepala Dinsos P3A Sumenep Achmad Dzulkarnaen menyampaikan, sosialisasi ini dalam rangka pendataan pengembangan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) dengan nomengklatur SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial – Next Generation).
“Sistem ini mengupayakan dapat menterjemahkan akurasi data tentang kemiskinan, data ibu hamil, data anak kurang gizi (stunting-red) dan data kependudukan” katanya, Kamis(12/10).
Pria yang akrab disapa bang Izoel ini menegaskan, keberhasilan penanggulangan kemiskinan dan pendataan tentang bayi baru lahir tidak hanya ditentukan oleh program-program yang tepat inovatif, tetapi juga harus didukung dengan kriteria kemiskinan yang jelas, serta data yang akurat dan up to date.
“Saat ini memang sangat memerlukan data yang betul betul valid, dan harus sinkron dengan dinas terkait seperti, Disdukcapil, Dinkes dan yang lain,” ucap Izoel.
Menurutnya, Dinas Sosial merupakan lembaga Pemerintah secara Nomenklatur harus ada di setiap pemerintah karena urusan wajib yang harus ada. Sehingga Dinas Sosial merupakan Dinas yang komplek sekali validasi data. Terkait dengan validasi data NIK bayi baru lahir melalui aplikasi SIKS-NG.
“Tugas dan fungsi Dinas Sosial dari setiap Dinas bertumpu pada Dinas Sosial,” jelasnya.
Sementara itu, Pusdatin Kemensos, Septian memaparkan, Kabupaten Sumenep sangat banyak sekali data kesehatan yang tidak teregistrasi bahkan hilang, ini sangat diperlukan kerja sama yang baik dengan BPJS.
“Kami minta dukungan BPJS Kesehatan untuk meng ubdate data NIK yang sudah terdata dalam SK setiap bulannya,,” jelasnya.
Karena ungkap Septian, BPJS Kesehatan mempunyai Web Portal sehingga data dapat di verifikasi dan validasi supaya masuk dalam DTKS.
“BPJS Kesehatan mempunyai peran penting dalam validasi data kesehatan,” ujarnya