SUMENEP | Sigap88- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep menemukan penggunaan bahan material pasir pada pembangunan gedung baru DPRD setempat yang dinilai kurang sesuai dengan kualitas pasir sebagaimana yang ada di Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rabu (29/5)
Ketua Komisi III DPRD Sumenep, H. Dul Siam, mengatakan bahwa temuan penggunaan pasir yang dinilai kurang sesuai RAB, ketika dirinya bersama anggota Komisi III DPRD melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada pembangunan gedung baru DPRD Sumenep beberapa waktu lalu.
“Hasil sidak kami ke lapangan, pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru, masih kurang sesuai dengan RAB, sebab masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi, itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian” ungkap ketua komisi III DPRD Sumenep Dulsiam kepada sigap88.com
Bahkan politisi PKB ini menegaskan bahwa temuan penggunaan pasir yang menurut amatan kita (DPRD-red) masih kurang sesuai dengan RAB, pasalnya masih nampak terlihat kadar debunya cukup tinggi, itu artinya yang dipakai bukan pasir jenis pasirian.
Dengan adanya temuan tersebut kata Dul Siam, pihaknya langsung memberikan teguran kepada rekanan dan juga kepada Kepala Dinas PUTR yang saat itu turut serta dalam kegiatan sidak tersebut agar dilakukan penggantian (pasir, red).
“Komisi III DPRD Sumenep langsung saat itu juga menegur dan mengingatkan Kadis PUTR pak Eri yang ikut bersama kita sidak, termasuk juga rekanan, kita ingatkan untuk segera mengganti penggunaan pasir” paparnya
Secara umum terang Dulsiam, kualitas pembangunan cukup baik atau sesuai RAB, kendati demikian, catatan tadi (pasir-red) harus menjadi perhatian agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
“Ya hanya itu tadi (pasir, red) masalahnya. Untuk yang lain-lainnya kita rasa bagus semua, makanya kita ingatkan harus tetap menjaga kualitas sesuai RAB. Jika nanti memang ada persoalan pasca pembangunan selesai umpama temuan dari hasil pekerjaan, tentu itu masalah lain,” tegasnya.
Untuk saat ini, sambungnya pembangunan gedung DPRD Sumenep yang baru hingga saat ini masih terus berjalan, namun diharapkan bisa sudah bisa ditempati pada bulan Agustus 2024 mendatang.
“Menurut keterangan dari rekanan, untuk bulan Agustus nanti ruang komisi dan aula nya sudah bisa ditempati, jadi kita ingin menempatinya nanti pada Agustus, walau belum semua selesai 100 persen,” imbuhnya.
Sebagaimana diketahui, pembangunan Gedung baru DPRD Kabupaten Sumenep dikerjakan PT. PP Urban dengan dana sebesar Rp 100 miliar lebih yang pekerjaannya dimulai pada bulan Agustus 2023 lalu dengan target akhir bulan September 2024.