Pamekasan | Sigap88 – Kapolsek Tlanakan AKP A. Supriyadi, SH, MH. memimpin Konferensi Pers tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) yang terselenggara di Mapolsek Tlanakan. Kamis (20)19).

Kapolsek Tlanakan A. Supriyadi saat konferensi pers didampingi oleh Kasubag Humas Polres Pamekasan AKP Nining, Kanit Reskrim Polsek Tlanakan, dan segenap anggota Polsek Tlanakan.

Kapolsek Tlanakan A. Supriyadi menyampaikan, penangkapan terhadap tersangka S (23) alamat Desa Murtajih Kecamatan Pademawu atas laporan dari salah satu Mahasiswa bernama Anif alamat Desa Bukek Kecamatan setempat, bahwa telah terjadi pencurian motor di areal parkir Cafe Congkow Desa Panglegur.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-08 Palengaan Dampingi Warga Lakukan Pengeboran Sumber Air di Dusun Blingih

Kapolsek yang biasa di sapa Priyadi mengatakan, korban Anis bersama temannya hendak nongkrong di cafe Congkow dan memarkir sepedanya dengan kapasitas setir terkunci

“Pada hari Sabtu 15 Oktober 2022 sekira pukul 11.00 Wib di areal parkir Congkow telah hilang satu Unit sepeda motor Honda Beat warna putih variasi buru Nopol M. 4033 CQ,” ungkap AKP Supriyadi.

Sehingga dengan adanya laporan tersebut Polsek Tlanakan melakukan gerak cepat melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan para saksi dan rekaman cctv yang ada di Cafe Congkow.

Baca Juga  Diduga Rusak Pondasi Rumah Warga, Dinas PUPR Pamekasan Diminta Ganti Rugi Ratusan Juta Rupiah

Hasil keterangan saksi dan di dukung dengan rekaman cctv maka mengarah kepada seseorang yang di duga kuat sebagai pelaku. “Maka pada hari Minggu melakukan penangkapan terhadap tersangka S yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tlanakan,” jelasnya

“Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas berupa, Sepeda motor Honda Beat warna putih biru, 1 buah jaket warna gelap, celana panjang warna hitam,” papar Priyadi

Baca Juga  Harhubnas 2025, KSOP Kelas IV Kalianget Tekankan Pentingnya Sinergi Antar Instansi

Dijelaskan pula oleh Kapolsek Priyadi, sepeda motor hasil curian sempat di jual oleh tersangka S dengan harga Rp. 3 juta.

“”Uang hasil pencuriannya hendak dipergunakan untuk senang senang di kota Surabaya dan atas perbuatannya tersangka di amankan di Mapolsek Tlanakan guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE