PAMEKASAN | SIGAP88 – Maraknya perkembangan permainan judi online semakin meresahkan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Panglima TNI mengeluarkan perintah tegas kepada seluruh jajaran untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online maupun pinjaman online.

Kodim 0826 Pamekasan menindaklanjuti perintah ini dengan melakukan pemeriksaan terhadap HP prajurit dan PNS.

Pemeriksaan tersebut dilakukan oleh Staf Intel dan Unit Intel Kodim 0826 Pamekasan pada Kamis (27/06/2024).

Baca Juga  Jaga Kondusifitas Wilayah Binaan, Koramil 0826-13 Pasean Lakukan Patroli

Pjs. Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan, Lettu Inf Asnan, menyampaikan bahwa pengecekan HP ini merupakan langkah preventif sesuai dengan arahan dari Komandan Kodim 0826 Pamekasan, yang juga mengikuti perintah dari satuan atas.

“Pengecekan ini merupakan perintah dari pimpinan dalam hal ini Komandan Kodim 0826/Pamekasan yang juga merupakan perintah dari satuan atas sebagai upaya pencegahan terhadap perkembangan judi online maupun pinjaman online di lingkungan Kodim 0826 Pamekasan,” ujar Lettu Inf Asnan.

Baca Juga  Diduga Edarkan Narkoba, Warga Kecamatan Ganding Diringkus Satresnarkoba Polres Sumenep

Selain memeriksa anggota Kodim 0826 Pamekasan, pemeriksaan juga dilakukan terhadap seluruh jajaran Koramil, termasuk seluruh penjabat keungan.

“Dengan adanya upaya ini, diharapkan tidak ada prajurit maupun PNS yang terlibat dalam kegiatan judi maupun pinjaman online,” lanjutnya.

Lettu Inf Asnan menegaskan bahwa anggota yang terbukti terlibat akan mendapatkan sanksi hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini.

Baca Juga  Babinsa Koramil 0826-09 Pakong Bantu Warga Palalang Salurkan Air Pertanian

Pjs. Pasi Intel Kodim 0826 Pamekasan juga menambahkan bahwa penekanan sudah sering disampaikan oleh Komandan Kodim 0826 Pamekasan dalam setiap kesempatan jam Komandan agar prajurit dan PNS tidak terlibat dalam permainan judi, baik online maupun offline, termasuk pinjaman online.

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE