Cegah Gangguan Kamtibmas Polres Kediri Gelar Penyekatan

101

KEDIRI | SIGAP88 – Dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas, Polres Kediri Polda Jatim menggelar penyekatan cipta kondisi (Cipkon) dan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di perbatasan Kras-Tulungagung, Senin (22/1/2024) sore.

Sebelum melaksanakan penyekatan, pukul 17.00 WIB diadakan apel kesiapan antisipasi yang dipimpin oleh Padal Penyekatan dibawah kendali Kapolsek Kras AKP I Nyoman Sugita, dan diikuti oleh seluruh anggota regu penyekatan serta Polsek gabungan Rayon 5.

Baca Juga  Babinsa Desa Nyalabu Laok Manfaatkan Lahan Tadah Hujan untuk Ditanami Jagung

Kegiatan dilanjutkan dengan monitoring dan pemantauan keberangkatan serta kepulangan para peserta konser Indonesia Maju oleh Gus Miftah ‘n Official di GOR Lembu Peteng Tulungagung, baik dari dan ke dalam wilayah Kabupaten Kediri.

Untuk memastikan agar kegiatan berjalan aman, tertib dan terkendali, sebanyak 35 personel turut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut.

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto, melalui Kasihumas Polres Kediri AKP Uji Langgeng menyampaikan bahwa penyekatan ini dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan terkendali.

Baca Juga  Babinsa Koramil Pamekasan Turun ke Sawah Bersama Warga Desa Panempan

“Utamanya untuk mencegah aksi tawuran antar peserta atau dari kelompok lain di sepanjang jalur yang dilewati di wilayah hukum Polres Kediri,” ucap Uji.

Lebih lanjut dari laporan di lapangan, situasi dan kondisi terpantau aman terkendali. Kegiatan ini merupakan langkah preventif Polres Kediri untuk mengantisipasi potensi gangguan terhadap yang mengancam masyarakat. (*)

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE