Camat Kangayan Respon Positif Study Banding di Bandung, Minta Pemdes Tertib Administrasi

125

SUMENEP | Sigap88 – Acara Study banding ke Bandung oleh semua kepala desa di Kabupaten Sumenep sangat positif dalam mengembangkan desa baik tentang tertib administrasi, dan pendapatan Asli Desa (PADes).

Camat Kangayan Nurullah, merespon positif tentang kegiatan study banding ke desa desa yang ada di Bandung oleh semua kepala desa yang ada di Kabupaten Sumenep beberapa waktu lalu

“Study banding ini sangat bermanfaat sekali, yang mana dari hasil study banding dapat diterapkan di desa masing masing desa, sehingga mampu memberikan dampak positif,” kata Camat Nurullah. Sabtu (10/8)

Mantan Sekretaris Camat Sapeken ini memaparkan bahwa, yang perlu dipetik dan diterapkan oleh para kepala desa dari hasil study banding ke Bandung pentingnya mengembangkan potensi potensi apa saja yang terdapat di masing masing desa, sehingga hasil dari study banding dapat di aplikasikan, selain itu tentang Administrasi desa dan BUMDes

Baca Juga  Warga Kecamatan Gapura Padati FAHAM Bersholawat Doakan Pasangan Fauzi - Imam Menang di Pilkada 2024

“Kami telah melakukan kajian bersama 9 desa yang ada di kecamatan Kangayan, yang perlu di contoh dan diterapkan di setiap desa di kecamatan Kangayan adalah tentang administrasi desa,” tuturnya kepada media sigap88.com

Diakui Nurullah, bahwa administrasi di desa yang ada di Kecamatan Kangayan masih minim sehingga perlu mencontoh dari desa yang ada di Bandung.

Baca Juga  Dandim 0826 Pamekasan Beri Jam Komandan, Tekankan Netralitas Pada Prajurit

“Kami semua kepala desa mempunyai titik poin yang harus di terapkan di setiap desa, bagaimana desa betul betul disiplin administrasi,” jelasnya.

“Setiap operator desa betul betul mengerti dan paham tentang ITE, apalagi sampai saat ini desa masih ketergantungan kepada operator desa, maka dari itu sebagai Camat, saya menekankan kepada kepala desa agar perangkatnya bisa mengoperasikan komputer,” tegasnya.

Mengenai Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Camat Nurullah menyampaikan, berdasarkan hasil pantauannya, semua desa sudah mempunyai BUMDes.

“Hasil pantauan kami 8 desa di kecamatan Kangayan sudah memiliki BUMDes, akan tetapi belum satupun yang terdaftar di Kemenkumham,” terangnya.

Baca Juga  Tahun 2025, Pemkab Sumenep Anggarkan Dana Rp 1 Miliar untuk Kios Pasar Anom Baru

Sehingga kami tekankan kepada ketua dan pengurus BUMDes untuk segera mendaftarkan BUMDesnya ke Kemenkumham agar mempunyai legalitas yang jelas

“Ada 1 desa yang telah mengelola BUMDes yaitu Desa Timur Janjang yang mengelola BUMDes di bidang wisata dan penyertaan modal di anggarkan melalui DD setiap tahunnya,” imbuh Nurullah.

“Tahun 2025 nanti, kami akan melakukan pendataan ulang mengenai BUMDes, sehingga tahun 2025 nanti BUMDes betul betul jalan semua dan dapat meningkatkan PAD di masing masing desa,” pungkasnya

sigap88.com tidak bertanggung jawab atas isi komentar yang ditulis. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE