Pamekasan | Sigap88 – Bupati Pamekasan H. Baddrut Tamam, S.Psi menegaskan bahwa saat ini di Kabupaten Pamekasan tidak ada Desa Tertinggal.
“Desa yang ada di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan tidak ada Desa yang tertinggal,” kata Bupati Baddrut Tamam,
Mas Tamam sapaan akrab Bupati Pamekasan menyebutkan, di Kabupaten Pamekasan ada 5 Desa masuk kategori Desa mandiri, ada 45 Desa masuk Desa Maju dan 133 Desa masuk kategori Desa berkembang.
“Jadi tidak ada Desa Tertinggal di Kabupaten Pamekasan dan kami Pemkab Pamekasan berupaya di 13 Kecamatan semua Desa menjadi Desa Mandiri dan maju,” tegasnya.
Jadi, kita harus berkolaborasi antara Pemkab dan Desa, agar Desa berkembang bisa terangkat menjadi desa Maju atau Mandiri.
“Yang harus kita lakukan adalah mengubah pola pikir lama yang orientasinya hanya untuk mendapat bantuan pemerintah sehingga rela memasukkan desanya sebagai Desa tertinggal dengan tanpa melakukan inovasi, dan kreasi untuk kemajuan desanya,” ucapnya.
Untuk mendorong Desa menjadi Desa maju dan mandiri, pihaknya akan memberikan reward bagi Desa yang masuk kategori maju dan mandiri untuk mendorong mengubah pola pikir lama yang tidak produktif tersebut.
“Kami telah dilakukan sejak tahun 2021 dengan reward hingga Rp 500 juta untuk satu desa,” ujarnya
Seperti yang telah kami lakukan terhadap Desa Panempan yang tahun kemarin mendapat Rp 500 juta, maksud saya belajar ke Panempan bagaimana bisa dapat Rp 500 juta.
“Desa Panempan telah masuk dalam kategori desa mandiri dengan menejemen dan pengelolaan yang baik. Sehingga, Desa Panempan nantinya diharapkan bisa menjadi desa percontohan di Kabupaten Pamekasan,” terangnya
Politisi PKB ini menjelaskan, pemerintah desa bisa mendorong menjadi desa maju dan mandiri dengan melakukan program yang fokus pada satu hal. Misalnya di bidang kesehatan, masyarakat yang tidak tercover Kartu Indonesia Sehat, dan BPJS yang dibiayai APBD kabupaten di desa tersebut bisa dicover dengan dana desa.
Pastikan masyarakat terayomi dan terlayani, sehingga ,kalau masih ada masyarakat yang tidak dilayani dan tidak mendapatkan BPJS maka, langsung difasilitasi untuk mendapatkan.
“Pemimpin tidak bisa membuat seluruh masyarakatnya puas, termasuk kepala Desa atau Bupati. Sehingga standart yang harus ditanam kuat adalah pantas bukan puas, Karena kalau puas, terkadang kepada diri sendiri saja tidak puas. Maka standart-nya pantas,” tandasnya.